KILAS24.COM – Hingga 20 Januari 2023, terdata sebanyak 10,36 juta siswa SD telah menerima penyaluran dana PIP. Saat ini, pemerintah terus mencairkan dana PIP bagi para siswa, cek namamu di link di bawah ini.
Dilansir dari laman resmi PIP (Jumat,20/1/2023), terdata pemerintah telah menyalurkan dana PIP kepada 10,36 juta siswa SD. Jumlah itu setara dengan kuota penerima yang dialokasikan pemerintah.
Jika belum menerima pencairan dana PIP, pemerintah masih memberikan kesempatan hingga akhir Januari 2023 untuk melakukan aktivasi rekening PIP. Aktivasi rekening PIP ini penting dilakukan agar dana cair.
Berikut ini update pencairan dana PIP 2022 dilansir dari laman resmi PIP Kemendikbud.
Disalurkan
- SD: 10.360.614 siswa
- SMP: 4.369.968 siswa
- SMA: 1.393.519 siswa
- SMK: 1.829.167 siswa
- Total: 17.953.268 siswa
Baca Juga: Marak Konten Ngemis di TikTok, Mensos Minta Pemda Menindak
Sebagai perbandingan berikut ini alokasi penyaluran dana PIP Kemendikbud:
- SD: 10.360.614 siswa
- SMP: 4.369.968 siswa
- SMA: 1.367.559 siswa
- SMK: 1.829.167 siswa
- Total: 17.927.308 siswa.
Adapun besaran dana PIP 2022 yang akan diterima para peserta didik penerima manfaat ialah:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun
Baca Juga: Info 4 Bansos Dipastikan Cair Tahun Ini, BSU dan BLT UMKM Tidak Lanjut pada 2023?
Untuk memastikan dan mengecek status penerima PIP, berikut caranya:
– Buka laman pip.kemdikbud.go.id
– Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
– Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
– Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Cara Mencairkan Dana PIP
Pencairan PIP 2022 dilakukan oleh pemerintah melalui bank penyalur. Pemerintah mencairkan dana PIP KIP dengan transfer langsung pada rekening siswa yang telah dilakukan aktivasi. Ada dua cara untuk mencairkan dana PIP 2022:
1. Pencairan Mandiri/Pribadi
Siswa dapat mencairkan dana PIP KIP dengan mendatangi bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.
Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Sementara pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.
Catatan: Pemegang KIP harus melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut
2. Pencairan Kolektif
Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Kriteria wilayah sulit tersebut adalah tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.