JAKARTA, KILAS24.COM — Kemdikbud telah mulai menyalurkan dana bantuan PIP 2023. Hingga awal April 2023, terdata lebih dari 5,21 juta siwa SD dan SMP telah menerima penyaluran PIP 2023 Kemdikbud.
Dilansir laman resmi Program Indonesia Pintar (PIP), Kemdikbud mengumumkan telah menyalurkan dan memberikan dana PIP kepada 5,2 juta siswa jenjang SD dan SMP.
Dari jumlah itu, belum ada siswa yang melakukan aktivasi rekening. Adapun, aktivasi rekening SimPel PIP penting dilakukan agar dana langsung cair ke rekening siswa.
Baca Juga: Resmi, KJP Plus April 2023 Sudah Cair Hari Ini, Cek Rekening Anda!
Baca Juga: Link dan Kuota Sekolah Kedinasan 2023, Ada 4.672 Formasi, Ini Daftarnya
Berikut update pencairan PIP 2023 Kemdikbud hingga 3 April 2023:
Alokasi Bantuan PIP 2023:
- Jenjang SD: 10.360.614 siswa
- Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
- Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
- Jenjang SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa
Data Penyaluran dana PIP hingga 3 April 2023:
- Jenjang SD: 3.163.148 siswa
- Jenjang SMP: 2.054.191 siswa
- Jenjang SMA: 0
- Jenjang SMK: 0
Total: 5.217.339 siswa
Bagi siswa jenjang SD dan SMP, aktivasi rekening dilakukan di Bank BRI, sementara SMA dan lainnya di BNI. PIP merupakan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Cara aktivasi rekening PIP dapat dilakukan dengan mendatangi bank penyalur yakni BNI dan BRI dengan membawa dokumen berikut:
– Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
– KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
– Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI
Jika aktivasi dilakukan secara kolektif melalui sekolah, maka wajibn menyertakan berkas berikut:
– Surat kuasa dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
– Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
– Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
– Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
– Fotocopi KTP Wali Peserta Didik
– Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya
Dana bantuan PIP dapat digunakan untuk keperluan pendidikan seperti membeli buku dan alat tulis, seragam sekolah, dan perlengkapan pendidikan lainnya.
Baca Juga: Sering Terjadi, Ini 2 Penyebab Dana PIP Tidak Cair
Perlu diingat jadwal pencairan PIP 2023 untuk setiap wilayah berbeda-beda. Untuk memastikan terdata sebagai penerima PIP 2023 Kemdikbud, Anda bisa menggunakan link cek PIP dengan cara:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Sebagai tambahan, pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp9,7 triliun untuk pencairan PIP 2023. Dana PIP itu diberikan kepada 20,1 juta siswa yakni melalui PIP Kemdikbud 2023 dan PIP Kemenag 2023.
Demikian update terbaru pencairan PIP Kemdikbud 2023 pada 3 April 2023. Semoga bermanfaat.