JAKARTA, KILAS24.COM– UPDATE Upah Minimum Kabupaten/Kota 2023. Simak estimasi besaran UMK Jateng 2023.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah untuk tahun 2023 yaitu sebesar Rp1.958.169,69.
UMP 2023 Jateng senilai Rp 145.234,26 atau 8,01 persen dibandingkan UMP Jawa Tengah 2022 yang tercatat Rp 1.812.935. Lantas bagaimana dengan UMK 2023 Jateng?
Baca Juga: UMP Jabar 2023 Naik 7,88%, Simak Info UMK di Bekasi, Karawang, Depok dan Bandung
Pengumuman Resmi UMK Jawa Tengah 2023
Sesuai dengan ketetapan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2023, upah minimum provinsi wajib diumumkan tanggal 28.
“Gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi tahun 2023 ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada tanggal 28 November 2022 (hari ini),” dalam Pasal 13 Ayat (1) dan (2).
Penetapan dan pengumuman upah minimum kabupaten/kota (UMK) paling lambat diumumkan oleh masing-masing wali kota dan bupati pada 7 Desember 2022. Karena itu UMK resmi Jawa Tengah 2023 diumumkan minggu ini, jika merujuk aturan diatas ya.
“C,” bunyi Pasal 15 Ayat (2).
“Penetapan atas penyesuaian nilai upah minimum tidak boleh melebihi 10 persen. Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai upah minimum, gubernur menetapkan upah minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen,” bunyi Pasal 7 Ayat (1) dan (2)
Berdasarkan beleid ini, upah minimum 2023 dihitung dengan rumus yang sudah diatur pemerintah, yakni UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t)).
“Dengan keterangan, UM(t+1) yaitu upah minimum yang akan ditetapkan; UM(t) yakni upah minimum tahun berjalan. Sementara penyesuaian nilai UM penyesuaian nilai upah minimum yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan α,” sebut beleid itu.
Kemudian, disesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dengan rumus, yakni penyesuaian Nilai UM = Inflasi + (PE x α). Dalam hal ini, inflasi yang dimaksud adalah inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September tahun berjalan.
“Penyesuaian upah minimum dihasilkan dari inflasi+ (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30)
Sebagai acuan UMK resmi Jawa Tengah 223 semua wilayah berikut UMK 2022 Jawa Tengah:
- UMK Kabupaten Cilacap Rp 2.230.731,50
- UMK Kabupaten Demak Rp 2.513.005,89
- UMK Kabupaten Kendal Rp 2.340.312,28
- UMK Kota Semarang Rp 2.835.021,29
- UMK Kabupaten Kudus Rp 2.293.058,26
- UMK Kabupaten Banyumas Rp1.983.261,84
- UMK Kabupaten Purbalingga Rp1.996.814,94
- UMK Kabupaten Banjarnegara Rp 1.819.835,17
- UMK Kabupaten Kebumen Rp 1.906.781,84
Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Cair Desember 2022, Ini Cara Ajukan Diri Sebagai Penerima BLT BBM Bulan Ini
- UMK Kabupaten Purworejo Rp 1.911.850,80
- UMK Kabupaten Wonosobo Rp 1.931.285,33
- UMK Kabupaten Magelang Rp 2.081.807,18
- UMK Kabupaten Boyolali Rp 2.010.299,30
- UMK Kabupaten Klaten Rp 2.015.623,36
- UMK Kabupaten Sukoharjo Rp 1.998.153,18
- UMK Kabupaten Wonogiri Rp 1.839.043,99
- UMK Kabupaten Karanganyar Rp 2.064.313,20
- UMK Kabupaten Sragen Rp 1.839.429,56
- UMK Kabupaten Grobogan Rp 1.894.032,10
- UMK Kabupaten Blora Rp 1.904.196,69
- UMK Kabupaten Rembang Rp 1.874.322,05
- UMK Kabupaten Pati Rp 1.968.339,04
- UMK Kabupaten Jepara Rp 2.108.403,11
- UMK Kabupaten Semarang Rp 2.311.254,15
- UMK Kabupaten Temanggung Rp1.887.832,11
- UMK Kabupaten Batang Rp 2.132.535,02
- UMK Kabupaten Pekalongan Rp 2.094.646,19
- UMK tahun Kabupaten Pemalang Rp 1.940.890,41
- UMK Kabupaten Tegal Rp 1.968.446,34
- UMK Kabupaten Brebes Rp 1.885.019,39
- UMK Kota Magelang Rp 1.935.913,27
- UMK Kota Surakarta Rp 2.035.720,17
- UMK Kota Salatiga Rp 2.128.523,19
- UMK Kota Pekalongan Rp 2.156.213,77
- UMK Kota Tegal Rp 2.005.930,52
Itulah update informasi UMK 2023 Jawa Tengah. Semoga bermanfaat.