JAKARTA, KILAS24.COM – Kelangkaan minyak goreng terhitung kurang lebih sudah terjadi selama 4 bulan.
Kelangkaan minyak goreng selama 4 bulan ini dinilai karena berbagai kebijakan yang diterapkan belum berjalan efektif.
“Sudah 4 bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif,” ungkap Joko widodo.
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng.
Kebijakan ini mencakup pula larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), RPO, RBD Palm Olein, POME dan Used Cooking Oil.
Kebijakan larangan ekspor CPO yang diambil oleh Jokowi merupakam sebuah prioritas, yaitu supaya masyarakat bisa kembali mendapatkan minyak goreng dengan harga normal.
“Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan,” tutur Jokowi, melalui finance.detik.com dalam keterangan pers dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).
Ironis Minyak Goreng
Ironisnya adalah Indonesia sebagai negara produsen sawit, sebagai bahan dasar pembuatan minyak goreng terbesar dunia, malah sulit untuk dapatkan minyak goreng.
“Ironis, kita malah kesulitan mendapatkan minyak goreng,” kata Jokowi.
Jokowi pun kemudian mengajak para pengusaha minyak sawit untuk bagaimana agar masalah ini dapat disikapi dengan tepat, supaya masalah kelangkaan minyak goreng cepat teratasi.
BACA JUGA: BSU Tidak Jadi Cair April 2022? Simak Informasi Jadwal Pencairan BSU Kemnaker 2022
Jokowi mengungkapkan bahwa sebagai Presiden, beliau tidak mungkin membiarkan masalah minyak goreng berlangsung lebih lama.
“Sudah 4 bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif,” tutur Jokowi.
Demikianlah kilasan mengenai Minyak Goreng Langka Selama 4 Bulan? dan penjelasannya.
(Sumber: finance.detik.com)