Share Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bansos/IstimewaJAKARTA, Kilas24.com — Kementerian Sosial menemukan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos). Data ganda itu akan dicabut dan diklaim sesuai dengan data catatan sipil.Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan sesuai dengan janji pada April 2021 data ganda itu diselesaikan. Data itu akan ditidurkan alias dicabut. Dia memastikan data penerima bansos saat ini sudah selaras dengan data kependudukan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kemensos juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay mendukung langkah Menteri Sosial Tri Rismaharini yang melaporkan adanya 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (Bansos) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).“Ini adalah bukti terbaru. Tidak tanggung-tanggung, ada 21 juta data bansos yang salah. Ini tidak bisa didiamkan. Betul datanya sudah ditidurkan. Tetapi proses pendataan sehingga bisa salah seperti itu harus diperiksa,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (3/5/2021).Baca Juga: Asyik, Bansos PKH Tahap II Senilai Rp6,53 Triliun Cair Daulay menuturkan sewaktu Menteri Sosial dijabat Khofifah Indar Parawansa, sudah ada program satu pintu data kemiskinan yang diolah oleh Kementerian Sosial.Lalu sekarang, ada yang disebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pihaknya pun kini jadi bertanya lagi mengenai perbedaan data kemiskinan dan DTKS.“Apa ini bukan bagian dari verifikasi data yang sudah divalidasi? Kenapa kok sekarang ada menteri baru yang menyebut ada 21 juta data yang salah?” urainya.Politisi PAN itu menilai problem kesalahan data ini tidak bisa begitu saja dibiarkan. Pasalnya, ada banyak konsekuensinya. Termasuk akan banyak yang mempertanyakan data yang dipakai dalam pemberian bantuan sosial yang berjalan saat ini.“Katakanlah, misalnya, pemberian bantuan PKH (Program Keluarga Harapan). Begitu juga pendataan bagi KIS atau BPJS Kesehatan dari data PBI, dan program bantuan sosial lainnya. Data mana yang dipakai?” jelasnya.Lebih jauh, Saleh menyatakan pihaknya merasa heran dengan masih adanya kesalahan data. Ia menyatakan, Fraksi PAN sudah mengikuti soal pendataan ini sejak 2017.“Mestinya semakin ke sini, pendataannya semakin bagus, kok ini malah makin tidak jelas. 21 juta data itu tidak sedikit. Memverifikasinya pasti tidak mudah,” imbuhnya. Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News
Keuangan Ini Sekma Baru Pendaftaran DTKS Jakarta 2023, Dapatkan Bantuan KJP Plus, KJMU, KLJ, KAJ, KPDJ, PKH dan BPNT