MALANG, KILAS24.COM– Ir Wahyu Hidayat secara resmi dilantik sebagai pejabat Sekretaris Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) ini dilantik Bupati Sanusi, Kamis (4/6).
Wahyu Hidayat sementara menggantikan Sekab Didik Budi Muljono, yang telah pensiun 1 Juni 2020.
Bupati Sanusi menjelaskan, Wahyu Hidayat sebelumnya diangkat sebagai pelaksana tugas.
“Kini telah menjadi pejabat Sekda yang sebelumnya dijabat Didik Budi Muljono, dan memasuki masa pensiun.
“Hari ini secara resmi Wahyu Hidayat menjabat Sekda Pemkab Malang. Saya ucapkan selamat kepad saudara Wahyu Hidayat. Semoga amanah ini dapat menumbuhkan semangat baru,” ucap Sanusi, dalam sambutannya.
Tugas berat, lanjut Sanusi, sudan menanti. Meskipun telah dilantik sebagai Pj Sekda, Wahyu masih tetap menduduki jabatan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang. Hal itu mengingat jabatan Pj Sekda hanya bersifat sementara.
“Tugas berat yang harus dihadapi sekarang ini adalah menyelamatkan warga Kabupaten Malang dari Covid-19,” jelasnya.
Terakhir, Sanusi berpesan kepada Wahyu agar benar-benar amanah dalam melakukan tugasnya. Dia menegaskan, melayani masyarakat adalah hal yang paling utama harus dilakukan.
“Peran pemerintah adalah melayani masyarakat. Kenapa harus dipermudah, kalau bisa dipersulit, itu harus ditinggalkan,” pungkasnya.