JAKARTA, KILAS24.COM– Data final penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan diumumkan melalui surat keputusan Gubernur pada hari ini. Data final tersebut akan menjadi acuan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menyalurkan dana KJP Plus Mei 2023. Login kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui nama-nama peserta didik yang berhak menerima KJP Plus Mei 2023.
Link kjp.jakarta.go.id untuk cek data final penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dapat diakses melalui HP atau laptop yang terkoneksi ke internet. Anda bisa mengikuti cara cek nama penerima KJP Plus Mei 2023 berikut ini. Namun, sebelum itu simak beberapa informasi pencairan KJP Plus Mei 2023 yang dirangkum redaksi Kilas24.com.
Pada awal bulan ini, Informasi pencairan KJP Plus Mei 2023 ramai dicari masyarakat. Apalagi pencairan KJP Plus Mei 2023 merupakan pencairan perdana KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui link kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Cair Mei 2023? Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerimanya
Pengecekan data final penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 pada laman kjp.jakarta.go.id dilakukan untuk memastikan apakah anda termasuk penerima bantuan pendidikan KJP Plus yang akan dimulai dengan pencairan KJP Plus Mei 2023.
Namun, perlu diperhatikan bahwa status penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan muncul setelah dikeluarkannya surat keputusan Gubernur DKI Jakarta. Adapun penetapan peserta didik penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan berakhir hari ini, tanggal 2 Mei 2023.
Jadwal Pencairan KJP Plus Mei 2023
Diprediksikan KJP Plus Mei 2023 akan disalurkan pada tanggal 3 Mei atau besok. Dana KJP Plus Mei 2023 baru cair setelah Disdik menyelesaikan data penerima dan ditetapkan dalam keputusan gubernur. Proses ini wajib dilakukan karena dana KJP Plus berasal dari APBD DKI Jakarta.
Pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Jika sesuai jadwal, pada bulan Mei 2023 sudah bisa mengecek penerima dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Pengecekan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dapat dilakukan secara online melalui laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id. Program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ini akan berlaku sejak KJP Plus Mei 2023 hingga KJP Plus Oktober 2023.
Baca Juga: Belum Terima ATM dan Buku Tabungan KJP Plus dan KJMU, Disdik DKI Minta Lakukan Ini
Cara Cek Nama Penerima KJP Plus Mei 2023
Cara cek penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dapat dilakukan melalui laman kjp.jakarta.go.id, berikut caranya:
- Buka laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id
- Gulir ke bawah, pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”;
- Kemudian isi Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Klik “Pilih Tahun”; Klik “Pilih Tahap”;
- Klik “Cek”;
Sebagai informasi, KJP Plus merupakan program bantuan biaya pendidikan yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Peserta KJP Plus adalah peserta didik asal DKI Jakarta yang memenuhi kriteria.
Jika terdata sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023, peserta didik akan mendapatkan dana bantuan pendidikan sesuai jenjang pendidikan.
Pada tahapan sebelumnya (KJP Plus 2022 tahap2) terdata sebanyak 803.121 peserta didik yang menjadi penerima KJP Plus. Saat ini Disdik sedang merampungkan data peserta didik penerima KJP Plus tahap I tahun 2023.
Penerimaan KJP Plus tahap I tahun 2023 telah memasuki tahap akhir, yaitu penetapan penerima melalui keputusan gubernur. Tahap ini dijadwalkan berlangsung mulai 27 Maret hingga 2 Mei 2023.
Baca Juga: Hari Ini, Penetapan Penerima KJP Plus 2023 Tahap 1, Tanda KJP Mei 2023 Cair?
Adapun besaran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ialah:
- SD/MI Biaya personal Rp250.000/bulan Tambahan SPP untuk peserta didik SD/MI Swasta selama 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan.
- SMP/MTs Biaya personal Rp300.000/bulan Tambahan SPP untuk peserta didik SMP/MTs Swasta selama 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan.
- SMA/MA Biaya personal Rp420.000/bulan Tambahan SPP untuk peserta didik SMA/MA Swasta selama 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan.
- SMK Biaya personal Rp450.000/bulan Tambahan SPP untuk peserta didik SMK Swasta selama 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan.
- PKBM (Paket A, B, C) Biaya personal Rp300.000/bulan.
Itulah cara cek data final penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 di kjp.jakarta.go.id dan bocoran tanggal pencairan KJP Plus Mei 2023. Semoga bermanfaat.