JAKARTA, Kilas24.com — Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) menjawab kesulitan sejumlah warga yang kesulitan mendaftar secara online untuk mendapatkan sembako murah.
DKPKP menjelaskan pendistribusian subsidi pangan atau sembako dimulai pada September hingga November 2021. Untuk lokasinya, dilakukan di 158 lokasi Pasar Jaya, 3 lokasi Meastshop Dharma Jaya, 1 lokasi Food Station dan 11 lokasi di Kepulauan Seribu.
Adapun, jadwal pembelian pangan perbulan yaitu 1-30 September, 4-31 Oktober dan 4-30 November 2021. Pendaftaran seperti disebutkan sebelumnya dapat dilakukan secara online melalu antriankjp.pasarjaya.co.id/.
Terkait kesulitan warga DKI Jakarta mendaftar online, DKPKP menyediakan sejumlah nomor yang bisa dihubungi.
“Halo sobat DKPKP, menyusul informasi mengenai pangan bersubsidi di postingan kami terdahulu, berikut kami sampaikan tanya jawab seputar pangan bersubsidi,” tulis akun resmi DKPKP yang dikutip Kilas24.com, Jumat (4/9/2021).
Baca Juga: KJP untuk Sembako Murah, Banyak Penerima Manfaat Sulit Mendaftar
Simak Juga: KILAS JAKARTA: Dibuka Umum, Rumput Lapangan JIS Setara Stadion Milik Bayern Munchen & Tottenham
Warga DKI Jakarta yang berhak menerima subsidi pangan bisa menghubungi sejumlah nomor berikut:
Sebelumnya, laman pengaduan KJP Plus DKI Jakarta dibanjiri pengaduan pengguna KJP Plus. Sejumlah pemegang KJP Plus mengeluhkan kesulitan mendaftar untuk mendapatkan sembako murah.
Pemprov DKI Jakarta diharapkan memberikan solusi mengingat animo masyarakat untuk sembako murah sangat tinggi.
“Kartu atm tidak terdaftar dan tidak bisa untuk mengisi link sembako,” tulis Melati Astria Putri.
Baca Juga: Simak Penjelasan Disdik DKI Jakarta untuk KJP Plus September 2021
Simak Juga: Cek Link Beli Sembako Murah KJP di Sini, Simak Caranya Dapatkan Antrian
Hal senada dikeluhkan Julia Zaskia Devi yang mengatakan nomor kartu ATM tidak terdaftar ketika mendaftar antrian Pasar Jaya. Keluhan serupa disampaikan Dedi Supriyadi.
“Tolong solusinya bagaimana?” tulisnya.
Tidak hanya pada laman resmi KJP DKI Jakarta, keluhan serupa juga disampaikan masyarakat pada jagat maya. Sejumlah akun mengaku sampai capeh mencoba daftar tetapi kesulitan karena tidak terdaftar.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta merilis program pangan atau sembako murah. Program bertajuk Peningkatan Diversifikasi & Ketahanan Pangan Masyarakat itu menyediakan pangan murah bagi masyarakat Ibu Kota.
Baca Juga: Alasan Pencairan KJP Plus September Kian Istimewa
Pada program sembako murah ini, harga yang ditawarkan antara lain daging sapi Rp35 ribu per kg per bulan, daging ayam Rp8 ribu per kg per bulan, ikan kembung Rp13 ribu per kg, beras Rp30 ribu per kg, telur ayam Rp10 ribu per tray, susu UHT Rp30 ribu.
Adapun syarat dan ketentuan pengambilan subsidi pangan atau ambil sembako murah ialah:
1. Pengambilan bahan pangan bersubsidi wajib menunjukkan kartu vaksin
2. Pemegang kartu KJP Plus wajib membawa kartu Jakarta Pintar Plus
3. Lansia wajib membawa Kartu Lansia Jakarta
4. Penyandang disabilitas wajib membawa Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta
5. Pekerja/buruh ber-KTP DKI Jakarta penghasilan maksimal 1,1 UMP wajib membawa Kartu Pekerja Jakarta
6. PJLP (PHL, PSSU, dll) penghasilan maksimal 1,1 UMP wajib membawa kartu ATM Bank DKI
7. Penghuni rusun wajib membawa kartu ATM Bank DKI
8. Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya wajib membawa kartu ATM Bank DKI
9 Guru Non PNS dan Tenaga Pendidikan Non PNS penghasilan maksimal 1,1 UMP wajib membawa kartu ATM Bank DKI
Baca Juga: Simak Penjelasan Disdik DKI Jakarta untuk KJP Plus September 2021