JAKARTA, KILAS24.COM – Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan cara mengecek sudah terdata pada DTKS atau belum. Cara mengecek itu sangat mudah yakni melalui laman resmi Dinas Sosial.
Untuk mengecek status terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta, warga Ibu Kota cukup menyediakan NIK. Cara cek yakni dengan mengakses laman Dinas Sosial.
Setelah itu, masukan NIK dan klik cek. Jika terdata, maka nama Anda akan muncul. Sebaliknya, jika tidak terdata pada DTKS, maka nama penerima bantuan sosial (bansos) tidak keluar.
“Ibu bisa cek melalui link siladu.jakarta.go.id ya,” tulis Dinas Sosial, Jumat (11/4/2022).
Sebelumnya, Dinas Sosial DKI Jakarta telah melakukan pendataan DTKS untuk periode Februari 2022. Pendataan kembali itu dilakukan untuk memperbarui data sekaligus memastikan bansos tepat sasaran.
Baca Juga: Inilah Tanda dan Alur Dana PIP 2023 Cair ke Rekening Siswa Penerima PIP, Siswa SMA Dapat Rp1 Juta
Baca Juga: Tahun Lalu Dapat KJP Plus, Mengapa Sekarang Tidak Dapat KJP Plus 2023 tahap 1? Ini Kata Disdik DKI
Dinas Sosial juga menjelaskan bahwa pada 2022, pendataan DTKS akan dilakukan sebanyak 4 kali. Pendaftaran DTKS itu dilakukan secara online melalui dtks.jakarta.go.id
Adapun, jadwal pendaftaran DTKS tahun 2022 ialah pada pada Februari, April, Juli, dan Oktober.
Premi Lasari, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa warga DKI Jakarta dapat peluang lebih luas agar namanya masuk dalam DTKS.
“Kami harus melakukan verifikasi dan validasi secara periodik agar pembagian bansos merata dan tepat sasaran. Salah satu upayanya yakni dengan dibukanya pendaftaran DTKS selama 4 kali pada tahun 2022,” ujarnya pada awal Februari lalu.
Pada pendaftaran DTKS Februari 2022, Dinas Sosial DKI Jakarta telah mengumumkan sebanyak 1.799.332 (dibulatkan 1,8 juta) warga Ibu Kota telah mendaftar DTKS. Dari jumlah itu, hanya sebanyak 937.076 data yang akan diproses ke tahap selanjutnya.
Premi menjelaskan pendaftaran DTKS tahun 2022 akan dilakukan pada bulan Februari, April, Juli dan Oktober. Pendaftaran ini dapat dilakukan secara online melalui dtks.jakarta.go.id.
Baca Juga: Sembako Murah KJP Maret 2022, Cek Lokasi dan Jadwal Pangan Subsidi di Sini
Sebagai gambaran, hampir semua pencairan bansos menggunakan DTKS sebagai data acuan. Bansos itu seperti yang berasal dari APBN seperti bansos PKH, Kartu Sembako dan lainnya.
Selain itu, DTKS juga menjadi acuan bansos yang disalurkan Pemprov DKI Jakarta seperti KJP Plus, KJMU, KLJ, KAJ dan lainnya.
Demikian info cara cek DTKS 2022. Semoga bermanfaat.