JAKARTA, KILAS24.COM – Sebanyak 1187 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah yang diterbitkan secara kolektif melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Selasa (15/3).
Sertifikat tanah itu dibagikan pada warga di kantor Kecamatan Makasar. Penyerahan secara simbolis dilakukan Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar dan Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman.
Anwar mengatakan, penerbitan sertifikat tanah melalui PTSL ini berfungsi untuk mengurangi kasus sengketa tanah. Program ini digulirkan pemerintah pusat dengan sumber dana anggarannya dari Pemprov DKI melalui APBD.
Baca Juga: Sudah Terima Bansos Kemensos? 17,52 Juta KPM Sudah Terima Bansos BPNT
Simak Juga: Jelang Puasa, Kapan KLJ, KAJ dan KPDJ Cair? Ini Jawaban Dinas Sosial
Menurutnya, untuk mendukung program ini pihaknya memfasilitasi penyuluhan, sosialisasi pembentukan tim PTSL dengan kelurahan. Selanjutnya, pihaknya melakukan pendataan di masyarakat, hingga melakukan pendampingan terhadap proses pendaftaran sampai tuntas.
“Jumlah sertifikat yang dibagikan di Kecamatan Makasar ini ada 1.187 sertifikat. Seluruhnya untuk warga yang tersebar di 53 RW,” kata Anwar dalam keterangan resmi, Rabu (16/3/2022).
Anwar menuturkan target sertifikat yang harus diterbitkan di wilayahnya ada 7.800 bidang tanah. Saat ini yang sudah diserahkan hampir 5.000 bidang. Diharapkan sisanya bisa dituntaskan segera mungkin.
Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman menambahkan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri untuk mewujudkan program ini. Karena itu, perlu dukungan dari aparatur Pemkot Jaktim, termasuk pengurus RT dan RW.
“Kita minta bantuan pihak terkait untuk membantu mensosialisasikan ke masyarakat agar berkasnya lengkap,” ungkap Sudarman.
Sementara, salah seorang warga penerima PTSL, Siwi Widayanti, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Gubernur DKI, wali kota Jakarta Timur, camat, lurah dan BPN yang telah mempermudah dalam kepengurusan sertifikat melalui PTSL secara gratis.
“Semoga program seperti ini bisa terus dilaksanakan, sehingga masyarakat tidak mampu dapat memiliki sertifikat tanah secara gratis,” katanya.