JAKARTA, KILAS24.COM – Terdapat 3 jenis bantuan dari Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial yang cair sebentar lagi yakni KLJ, KAJ dan KPDJ. Bantuan ini menjadi salah satu cara Pemerintah DKI Jakarta membantu warga prasejahtera.
KLJ, KAJ dan KPDJ dirancang agar warga dapat memenuhi kebutuhan dasar. Hingga pekan keempat Maret 2022, warga bertanya perihal kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair.
Pasalnya, sebentar lagi memasuki April dan bulan puasa di mana kebutuhan umumnya meningkat. Hingga sejauh ini, Dinas Sosial menjawab diplomatis dengan meminta penerima manfaat KLJ, KAJ dan KPDJ menunggu.
Sambil menanti pengumuman resmi, berikut ini 3 hal yang wajib diketahui perihal pencairan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ.
Dana KLJ, KAJ dan KPDJ Berasal dari APBD DKI Jakarta
Dana untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta ( KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) berasal dari APBD DKI Jakarta. Bantuan ini disalurkan oleh Dinas Sosial melalui Bank DKI.
Baca Juga: Dhea OnlyFans Diduga Sebar Konten Pornografi
Seperti bantuan sosial (bansos) pada umumnya, penerima KLJ, KAJ dan KPDJ ditetapkan berdasarkan DTKS yang merupakan data resmi untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
KLJ diberikan untuk para lansia untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar. KLJ diperuntukan bagi lansia yang rentan secara ekonomi dan tidak mampu memenuhi kebutuhan primernya.
Di sisi lain, KAJ merupakan program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun, sementara KPDJ diberikan kepada para penyandang disabilitas.
Program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini, para lansia dan disabilitas untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Pemegang KLJ juga dapat memanfaatkan program subsidi Pemprov DKI seperti subsidi pangan murah dan fasilitas layanan publik seperti naik TransJakarta secara gratis.
Jadwal Kapan KLJ, KAJ dan KPDJ Cair
Lantas kapan KLJ, KAJ dan KPDJ Cair? Ketiga bantuan ini cair per 3 bulan sekali. Bansos ini biasanya cair bersamaan.
Sebagai gambaran berikut ini jadwal kapan pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ pada tahun lalu:
- Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret
- Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus
- Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September
- Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember
Dari sisi nominal, bansos KLJ cair senilai Rp 600 ribu per orang tiap bulan selama 1 tahun. Penerima KLJ akan mendapatkan Rp1,8 juta.
Baca Juga: Kabar Terbaru Bansos DKI Jakarta, Jelang Ramadan Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ Tinggal Menghitung Hari
Sementara itu, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp 300 ribu per orang setiap bulan selama 1 tahun. Penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu per orang.
Demikian 2 keistimewaan KLJ, KAJ dan KPDJ yang cair sebentar lagi. Semoga bermanfaat.