KILAS24.COM — Hari ini, 31 Januari 2023 menjadi batas akhir bagi penerima PIP untuk aktivasi rekening SimPel PIP agar dana bantuan hingga Rp1 juta cair. Aktivasi rekening dan pencairan PIP dilakukan di bank BRI, BNI dan BSI.
Sepanjang membawa semua syarat yang diminta, cara aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) sangat mudah. Himbauan untuk aktivasi rekening PIP ini sudah disampaikan oleh
Kemendikbud Ristek dengan memperpanjang masa waktu hingga 31 Januari 2023 dari sebelumnya pada Desember 2022.
Langkah pertama yang harus dilakukan ialah memastikan terdata sebagai penerima PIP dengan cara:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan data yang muncul di kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Isi nama Ibu Kandung kemudian klik ‘Cari’, selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Jika terdata, selanjutnya lakukan aktivasi rekening yang dibedakan atas 2 kategori. Bagi penerima PIP jenjang SD dan SMP Sederajat, aktivasi rekening PIP dilakukan di BRI.
Sementara itu, bagi siswa penerima PIP SMA dan SMK sederajat aktivasi rekening PIP dilakukan di BNI. Khusus untuk wilayah Provinsi Aceh, aktivasi rekening PIP dilakukan di BSI.
Selanjutnya, untuk aktivasi rekening, siswa bisa langsung datang ke bank bersangkutan dengan membawa 3 dokumen ini:
- Surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah
- Foto copy identitas diri
- Formulir aktivasi dari bank
Bagi siswa SD dan SMP yang belum memiliki identitas diri, orang tua atau wali wajib ikut dengan membawa identitas orang tua atau wali dan kartu keluarga.
Baca Juga: Cek Rekening JakOne Dana KJP Plus Februari 2023 Cair Lagi Bagi Siswa SD, SMP, SMA dan SMK
Dalam kondisi khusus seperti rumah jauh dari bank, siswa disabilitas, atau orang tua/wali jauh, aktivasi rekening PIP siswa dapat dilakukan oleh kepala sekolah. Syarat aktivasi rekening sama seperti di atas dengan tambahan sebagai berikut:
- SPTJM bermaterai yang ditandatangani oleh kepala sekolah
- Surat kuasa orang tua/wali/siswa
- Foto copy KTP kepala sekolah
- Foto copy surat pengangkatan jabatan kepala sekolah yang berlaku dan menunjukkan aslinya
- Surat rekomendasi dari dinas pendidikan (lokasi dan kondisi khusus)
Jika berhasil melakukan aktivasi, siswa akan mendapatkan buku tabungan SimPel dan kartu debit Simpel. Dengan memiliki buku tabungan dan ATM Simpel, dana PIP bisa langsung cair.
Itulah cara mudah untuk aktivasi rekening PIP bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK. Perlu diketahui, dana PIP yang dicairkan hingga 31 Januari 2023 ini merupakan program PIP 2022. Untuk dana PIP 2023 saat ini masih berproses.
Adapun besaran dana PIP yang akan diterima para peserta didik penerima manfaat adalah:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun