JAKARTA, KILAS24.COM– Batas pengambilan BSU 2022 akan segera berakhir. Tersisa 4 hari lagi hingga tanggal 20 Desember 2022, sebelum dana BSU 2022 dinyatakan hangus. Login bsu.kemnsker.go.id unutk cek status penerimanya.
BSU masih disalurkan kepada 1 juta pekerja. Klaim dana BSU sebelum tanggal 20 Desember 2022 dan cek status penerima bantuan di link yang ada di artikel ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, pada Pasal 8 Ayat (5) yang mengatakan bahwa dana BSU yang tidak diambil atau sisa dana akan dikembalikan ke rekening kas negara.
Baca Juga: Update Resmi, UMK Banten 2023, Tertinggi Di Cilegon, UMR Tangsel Berapa?
Oleh karena itu, penetapan batas waktu pengambilan BSU 2022 disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri. Pengambilan BSU akan berakhir pada tanggal 20 Desember 2022.
Masyarakat dapat memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2022 dengan mengecek status penerima melalui link berikut ini. Simak langkah-langkahnya.
Cek Penerima BSU 2022
- Kunjungi laman https://siapkerja.kemnaker.go.id/app.
- Untuk mengakses status penyaluran BSU harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun.
- Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
- Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
- Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
Baca Juga: Asyik, KLJ Ungu Ikut Cair Desember 2022 Bersama KAJ dan KPDJ, Ini Penjelasannya
- Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
- Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank himbara juga akan keluar notifikasi.
Lebih lanjut, Indah mengatakan bahwa pencairan BSU telah menyentuh 11,6 juta pekerja pada akhir November 2022. BSU 2022 disalurkan melalui bank HIMBARA, bank Bank Syariah Indonesia, dan kantor Pos di seluruh Indonesia.
Sehingga masih tersisa 1 juta pekerja yang belum mengambil BSU Rp600 ribu. Pekerja dan buruh yang sudah terdata sebagai penerima BSU 2022 diharapkan segera mengambil bantuan tersebut di kantor Pos.
Cara Cairkan BSU 2022 di Kantor Pos
- Berikut ini tata cara cairkan BSU 2022 lewat aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia
- Cari informasi BSU pada situs bsu.kemnaker.go.id, atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau cek melalui aplikasi Pospay.
- Cek notifikasi apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU melalui PT Pos Indonesia atau tidak.
- Download Pospay melalui Play Store atau AppStore.
- Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker
- Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom “Jenis Bantuan”, lalu siapkan e-KTP, klik “Ambil Foto Sekarang”.
- Klik tombol kamera. Hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.
- Ambil ulang foto, jika foto e-KTP buram atau tidak terbaca oleh sistem.
- Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik “Lanjutkan”.
Baca Juga: BLT Desember 2022, Kemensos Cairkan Bansos Rp600 Ribu Cukup Bawa KTP dan KK
- Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay.
- Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”. Menerima QR Code.
- Jika Anda sudah mendapatkan QR Code, maka Anda bisa menunjukkan QR Code pada ponsel ke kantor pos untuk pencairan dana BSU
Demikian informasi batas waktu pencairan BSU 2022 dan cara mencairkannya di kantor Pos. Semoga bermanfaat.