JAKARTA, KILAS24.COM – Memasuki penghujung tahun, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan bantuan sosial atau bansos kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Desember jadi bulan terakhir pemerintah menyalurkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada 2022.
Bansos itu cair Desember 2022 itu cukup dengan membawa KTP dan KK. Salah satu bansos yang cair pada akhir tahun ini ialah bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
BLT UMKM ini cair senilai Rp600 ribu berupa uang tunai. Rinciannya, setiap bulan Rp200 ribu untuk periode Oktober, November, dan Desember sehingga totalnya mendapatkan Rp600 ribu.
Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Status Penerima BPNT Desember 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
Pemerintah berharap bantuan dapat digunakan untuk modal usaha dan bukan untuk konsumsi rumah tangga. Adapun pelaku KPM yang berhak mendapatkan bansos tersebut antara lain tukang ojek, ojek online, sopir, pedagang kecil, serta nelayan yang terdampak sejak Oktober tahun 2022.
Syarat Mendapatkan Bantuan BLT UMKM
- Merupakan WNI yang telah memiliki KTP
- Memiliki usaha yang dibuktikan dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) beserta lampirannya
- Bukan merupakan ASN, pegawai BUMN/BUMD, atau anggota TNI/Polri
Terkini - Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank pemerintah dan koperasi.
Untuk mengambil bantuan BLT UMKM ini nantinya akan dikirimkan surat panggilan dari PT Pos Indonesia.
Bagi KPM yang telah mendapatkan surat undangan, cukup membawa KPT dan KK untuk mencairkan BLT UMKM ini. Demikian, semoga informasi ini bermanfaat.