KILAS24.COM- Simak 5 fakta pencairan KJP Plus tahap 1 bulan Oktober 2023. Cek pengumuman jadwal pencairannya di sini.
KJP Plus merupakan program yang sangat membantu anak-anak di Jakarta agar bisa mengenyam pendidikan hingga sekolah menengah. Banyak manfaat yang diperoleh dari program KJP Plus ini seperti belanja kebutuhan sekolah, pangan murah dan keperluan lainnya.
Saat ini pencairan KJP Plus tahap 1 akan berakhir pada bulan Oktober 2023. Penerima manfaat bantuan ini sedang menantikan pengumuman jadwal pencairan KJP Plus tahap 1 bulan Oktober 2023. Namun sebelum itu, simak informasi lengkap apa dan bagaimana KJP Plus itu sendiri.
Baca Juga: Inilah Bansos Cair Oktober 2023: PKH Tahap 4, BLT BPNT Tahap 5 dan Beras 10 Kg
Apa Itu KJP Plus?
KJP Plus adalah program strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Kalau masih ingat, di era Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, namanya KJP. Sebetulnya KJP dan KJP Plus hampir mirip, sama-sama untuk membantu biaya sekolah anak hingga tamat SMA/SMK. Namun Pemprov DKI saat ini meningkatkan fasilitas atau manfaatnya di KJP Plus.
Sasaran KJP Plus
- Warga DKI Jakarta usia 6-21 tahun, baik yang sudah sekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS) atau putus sekolah
- Bertempat tinggal dan bersekolah di DKI Jakarta
- Berasal dari keluarga tidak mampu.
Keuntungan KJP Plus
- Jumlah dana yang diterima siswa untuk setiap jenjang pendidikan lebih besar dibanding KJP sebelumnya
- Bisa digunakan untuk tunai (ongkos transportasi dan uang saku) dan non-tunai (perlengkapan sekolah)
- Ada dana tambahan bagi siswa kelas XII sebesar Rp500 ribu untuk persiapan ujian masuk perguruan tinggi untuk SMA atau Biaya Sertifikasi Profesi untuk SMK
- Pakai KJP Plus, bisa gratis masuk beberapa tempat rekreasi dan edukasi, serta belanja pangan murah.
Baca Juga: Baznas Bazis Kepulauan Seribu Renovasi Belasan Rumah Tidak Layak Huni
Besaran Dana KJP Plus
Dengan kenaikan alokasi dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI menjadi Rp3,9 triliun di 2018, maka uang yang diterima siswa pemegang KJP Plus setiap bulan juga bertambah. Adapun rincian besaran dana KJP Plus, antara lain:
*PKBM : Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A, B, C)
*LKP : Lembaga Kursus Pelatihan
Kamu bisa tarik tunai pakai KJP Plus maksimal Rp100 ribu per bulan
Sisa dana (dana berkala) sesuai jenjang pendidikan akan dibuka blokir pada akhir semester (liburan sekolah) untuk belanja keperluan sekolah secara non-tunai.
Pencairan Dana KJP Plus
KJP Plus semacam kartu ATM yang di dalamnya terdapat saldo. Yang mengisi uangnya adalah pemerintah DKI. Kamu baru bisa memanfaatkan dana KJP Plus setelah dibuatkan rekening oleh Bank DKI, menerima buku tabungan, dan kartu ATM serta nomor PIN ATM. Dana rutin cair setiap bulan, sementara dana berkala diberikan setiap akhir semester.
Tarik tunai dana KJP Plus maksimal Rp100 ribu per bulan dan dapat dilakukan di mesin ATM Bank DKI agar tak kena biaya tambahan bila mengambil dari ATM lain. Sedangkan untuk belanja non-tunai dari sisa dana melalui mesin gesek atau EDC Bank DKI atau Jaringan Prima (Bank BCA).
Bagi siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah swasta dan merupakan pemegang KJP Plus, proses pencairannya meliputi:
- SPP swasta akan di autodebet dari rekening siswa ke rekening sekolah
- Jika SPP siswa di bawah jumlah alokasi (dana tambahan SPP per bulan), akan di autodebet sebesar jumlah SPP ke rekening sekolah, sisanya menjadi hak siswa dan menjadi tabungan siswa
- Jika SPP siswa di atas jumlah alokasi, akan di autodebet sebesar jumlah alokasi dan kekurangannya menjadi tanggung jawab orangtua siswa.
Baca Juga: BPNT Oktober 2023 Kapan Cair? Pastikan Anda Memenuhi Syarat Ini untuk Dapatkan BLT Hingga Rp2,4 Juta
Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 Bulan Oktober 2023
Terkait pencairan KJP Plus Oktober 2023 diperkirakan terjadi pada awal bulan ini. Hal ini mengacu pada pola pencairan KJP Plus uang selalu dilakukan pada awal bulan. Sebagai gambaran berikut rincian tanggal pencairan KJP Plus selal tahun 2023.
- 1 Februari 2023
- 1 Maret 2023
- 3 April 2023
- 30 Mei 2023
- 7 Juni 2023
- 4 Juli 2023
- 9 Agustus 2023
- 6 September 2023
Mengacu pada data tersebut, dana KJP Plus Oktober 2023 akan dicairkan pada tanggal 2-9 Oktober 2023. Penerima manfaat bisa mengecek saldo ATM KJP Plus secara berkala pada tanggal-tanggal tersebut.
Itulah 5 fakta pencairan KJP Plus tahap 1 bulan Oktober 2023. Semoga bermanfaat.