JAKARTA, KILAS24.COM — Sedikitnya 8 bantuan sosial (bansos) akan cair pada Oktober 2021. Bansos itu berasal dari lintas kementerian untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar hingga pendidikan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Secara umum, bansos yang disalurkan kepada masyarakat ini masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya melalui klaster perlindungan sosial (perlinsos). Anggaran bansos termasuk salah satu yang paling besar bersama anggaran kesehatan.
Bansos yang cair Oktober 2021 itu disalurkan melalui sejumlah kementerian seperti Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), dan lainnya.
Berikut 8 Bansos yang cair Oktober 2021
1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Pencairan Bansos PKH terus didorong oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini. Dalam sejumlah kunjungannya ke daerah, Mensos meminta pemerintah daerah dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk bersama-sama bekerja keras memastikan bansos khususnya PKH tiba di tangan masyarakat.
Di sejumlah daerah bansos PKH masih terkendala. Namun, Mensos Risma menegaskan bansos PKH telah ditetapkan deadline pada pekan kedua Oktober 2021.
Adapun, Bansos PKH digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mulai dari transportasi ke pelayanan kesehatan, makanan bergizi, penunjang fasilitas pendidikan, hingga kebutuhan penyandang disabilitas.
Program PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Bansos PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Baca Juga: 3 Fakta Pencairan Bansos PKH Oktober: Realisasi Pencairan PKH, Tambahan KPM dan Cara Cek PKH
2. Kartu Sembako
Bantuan kartu sembako non-tunai diberikan sebesar Rp 200 ribu setiap bulan per Kartu Keluarga (KK) yang disalurkan melalui perbankan dan agen yang ditunjuk pemerintah. Untuk mendapatkan kartu sembako, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan Kemensos.
Bansos kartu sembako yang cair pada Oktober 2021 ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan, karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan sumber vitamin, dan mineral.
Baca Juga: Kemenkeu: Kartu Sembako Disalurkan Lagi, Ada 5,9 Juta Keluarga yang Belum Terima
3. Subsidi Kuota Internet
Pada Oktober penyaluran subsidi kuota Internet dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kemenag. Subsidi kuota Internet akan disalurkan secara bertahap kepada pelajar dan mahasiswa pada 11-15 setiap bulannya. Bantuan ini berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Tujuan utama pemberian bantuan kuota Internet ialah untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada 26,8 juta siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan.
Besaran kuota internet ini bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan. Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, sedangkan pendidik Paud-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.
Untuk kuota Internet dari Kemenag dikhususkan bagi siswa dan guru madrasah serta dosen dan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Total bantuan yang didistribusikan pada periode III ini mencapai 3,6 juta paket data.
Baca Juga: Alhamdulillah, 3,6 Juta Paket Data Internet dari Kemenag Cair, Cek HP Kamu
4. BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) alias BLT BPJS Ketenagakerjaan juga dijadwalkan akan cair pada Oktober 2021. Kemenaker juga berencana memperluas cakupan penerima bantuan BSU karena masih ada anggaran yang tersesa.
Berikut kriteria penerima BSU
Pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki upah di bawah Rp3,5 juta
Berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021.
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga ditujukan pada individu yang bukan merupakan penerima bansos lainnya, seperti bansos insentif prakerja, bantuan PKH, dan bantuan produktif usaha mikro.
Baca Juga: Dana BSU Masih Sisa, Kemnaker Tambah Penerima BSU Hingga 1,7 Juta Pekerja
5. Bantuan UKT Kemendikbud
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) juga meluncurkan program bantuan UKT atau Uang Kuliah Tunggal sampai Rp2,4 juta setiap mahasiswa. Bantuan tersebut akan cair pada Oktober 2021 ini dengan alokasi anggaran hingga Rp745 miliar.
Mendikbud Nadiem Makarim menerangkan, bahwa bantuan disesuaikan dengan besaran UKT mahasiswa. Setiap mahasiswa bisa mendapatkan bantuan UKT maksimal Rp2,4 juta.
Baca Juga: Ada Bantuan UKT Rp2,4 Juta Buat Mahasiswa, Ini Cara Mendaftar
6. Bantuan Insentif Prakerja
Program Kartu Prakerja akan membuka gelombang ke-22 pada bulan Oktober ini. Sebelumnya, bantuan insentif prakerja hanya direncanakan sampai pada gelombang 21 saja. Namun, karena banyak keanggotaan prakerja dicabut pada gelombang-gelombang sebelumnya, maka pemerintah berencana membuka gelombang ke-22.
7. Subsidi Listrik Oktober
Subsidi listrik juga kembali cair pada bulan Oktober 2021. Bantuan listrik yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik dan pembebasan biaya beban atau abonemen, di mana diskon listrik ini akan diberikan untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA. Targetnya, stimulus akan diberikan kepada 32,6 juta pelanggan PT PLN (Persero).
Baca Juga: Intip Cara Cek Diskon Listrik Oktober, November, Desember 2021
8. Bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Pada Oktober 2021 ini, bantuan BLT UMKM akan cair senilai Rp 1,2 Juta. Bantuan ini diberikan pada UMKM yang sudah terdaftar pada koperasi di wilayahnya. Pihak yang akan memperoleh bantuan UMKM adalah para pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
Selain 8 bansos cair Oktober 2021 yang telah disebutkan di atas, masih ada beberapa bansos lainnya. Yaitu KJP Plus, KJMU, Bantuan Beras Bulog, hingga Bantuan Tunai untuk KPM.
Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News