JAKARTA, Kilas24.com–Komisi E bidang kesejahteraan rakyat, DPRD DKI Jakarta mendorong perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang valid. DTKS yang valid akan membantu penyaluran bantuan sosial (Bansos) pemerintah tepat sasaran.
DTKS merupakan data yang digunakan untuk penyaluran bantuan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Saat ini, DTKS diketahui telah dikirimkan ke sekolah untuk verifikasi penerima KJP Plus.
“Agar program pemerintah seperti KJP, KLJ dan lainnya diberikan bagi mereka yang membutuhkan atau tepat sasaran,” kata Ahmad Lukman Jupiter, Anggota Komisi C DPRD DKI seperti dilansir laman DPRD, Jumat (17/9/2021).
Baca Juga: Inilah Cara Daftar Antiran Beli Sembako Murah Pakai KJP
Simak Juga: Pendaftaran KJP: Nama Tidak Terdata di DTKS, Ini Solusi dari Disdik DKI Jakarta
Lukman Jupiter menuturkan hal itu ketika membacakan Rekomendasi DPRD atas Pertanggungjawaban Gubernur Tahun 2020.
Selain menyoroti DTKS untuk data bansos DKI Jakarta terdapat juga sejumlah rekomendasi lainnya.
Dalam rekomendasi Komisi A bidang pemerintahan, DPRD DKI meminta semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk dapat mempertanggungjawabkan manfaat atau hasil atas kinerja selama satu tahun.
“Diharapkan dapat menekan inefisiensi anggaran dan mencegah program yang tidak berorientasi hasil. OPD atau UKPD tidak boleh lagi hanya memikirkan realisasi kegiatan rutin dan serapan anggaran, tapi harus memikirkan apakah keberadaannya sudah memberikan hasil atau kinerja nyata yang dirasakan oleh masyarakat,” kata Jupiter.
Baca Juga: Ada Rp186,64 Triliun untuk Bansos seperti BST, PKH, BLT dan lainnya, Sudah Cair Setengah
Simak Juga: Krisdayanti Beberkan Gaji Anggota DPR, Ada Tunjangan Ratusan Juta
Untuk rekomendasi Komisi B bidang perekonomian, DPRD DKI mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan kinerjanya sebagai perusahaan yang berorientasi sebagai pelayan masyarakat.
“Karena dengan pelayanan yang baik akan berdampak kepada pendapatan dan laba yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” katanya.
Adapun, rekomendasi Komisi C bidang keuangan, DPRD DKI mengimbau Pemprov DKI Jakarta segera menyusun dan merumuskan kebijakan fiskal sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Dengan memberi keringanan atau pengurangan pajak daerah kepada rakyat Jakarta sebagai upaya percepatan penerimaaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya yang bersumber dari pajak daerah.
Simak Juga: Polisi Cecar 15 Pertanyaan Ke Ayu Ting Ting, Ada Apa?
“Rekomendasi ini dimaksudkan agar untuk meringankan atau mengurangi beban masyarakat membayar pajak akibat dampak pandemi Covid-19. Sekaligus menjadi stimulus bagi wajib pajak untuk tetap bisa membayar pajak tepat waktu,” papar Jupiter.
Rekomendasi Komisi D bidang bidang pembangunan dan lingkungan hidup, DPRD DKI meminta SKPD bidang teknis di dalam musim hujan seperti saat ini agar memperhatikan perbaikan jalan rusak dan berlubang akibat hujan dan banjir.
“Segara dilakukan perbaikan guna mengantisipasi terjadinya macet dan kecelakaan,” ungkapnya.