JAKARTA, Kilas24.com — Pedangdut, Ayu Ting Ting selesai menjalani proses pemeriksaan kedua sebagai pelapor untuk terkait dugaan penghinaan yang dilakukan (KD) melalui akun Instagram @gundik_empang.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ayu yang didampingi oleh kuasa hukumnya (Minola Sebayang) dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.
“Jadi hari ini semua proses pemberian keterangan sudah selesai, jadi sekarang kita serahkan ke penyidik untuk memproses laporan Ayu,” ungkapnya seperti dilansir laman resmi Polda Metro Jaya, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: Lagu untuk Tissa Biani, Dul Jaelani Siap Menikah?
Pelantun Alamat Palsu itu melanjutkan tadi ada 15 pertanyaan yang ditanyakan terkait apakah Ayu berteman dengan akun @gundik_empang, dari mana awalnya tahu postingan yang isinya cenderung memfitnah dan menghina Ayu dan Bilqis, kemudian apa yang dirasakan Ayu.
Dalam kesempatan yang sama, Ayu menyatakan semua proses pemeriksaan berjalan dengan baik dan berharap proses kedepan semakin lancar.
“Semuanya berjalan lancar semua kita jawab apapun yang ditanyakan oleh penyidik jadi Alhamdulillah InshaAllah kedepan lancar,” jelas Ayu Ting Ting.
Dia menegaskan, langkah hukum yang dilakukannya terkait dengan penghinaan tersebut semata-mata untuk melindungi anaknya (Bilqis Khumaira Razaq).
“Ini saya lakukan untuk masa depannya (Bilqis), saya bertindak sebagai orang tuanya, apalagi kan jejak digital ini tidak bisa dihapus ya,” tukasnya.