JAKARTA, KILAS24.COM– Akhirnya 7,62 juta siswa SD-SMK dapatkan dana PIP Agustus 2022 segera cair? Simak cara cairkan dana PIP 2022 cair Agustus.
Pemerintah masih menyalurkan dana PIP 2022 pada bulan Agustus. Pencairan ini berlanjut mengingat kuota sisa kuota penerima bantuan pendidikan masih banyak yaitu 7,62 juta siswa.
Kabar dana PIP 2022 akan cair lagi Agustus ini telah diinformasikan oleh Instagram @sobatpip, setelah proses aktivasi rekening siswa SD, SMP, SMA, dan SMK selesai pada akhir Juni lalu.
Baca Juga: Update Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40, Login www.prakerja.go.id Segera
“Jika aktivasi rekening antara 15 Mei-30 Juni 2022, maka perkiraan dana disalurkan pada bulan Agustus 2022,” tulis pengumuman di akun @sobatpip.
Sehingga besar pelung pencairan dana PIP 2022 terjadi pada bulan Agustus. Dana PIP 2022 kemungkinan cair antara tanggal 1-31 Agustus 2022.
Rincian Penerima Dana PIP 2022 cair Agustus
Total sasaran penerima sebanyak 17,92 juta siswa pada 2022. Sementara bantuan dana pendidikan ini baru diberikan kepada sekitar 10,3 juta siswa SD-SMK.
Artinya, masih ada sekitar 7,62 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang berkesempatan untuk mendapatkan dana PIP pada 2022.
Perlu diketahui bahwa pencairan dana PIP pada Agustus 2022 hanya diberikan kepada siswa SD-SMK yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI atau BRI sampai 30 Juni 2022.
Baca Juga: PKH Balita Bulan Agustus 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairan dan Daftar Penerimanya
Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:
- SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
- SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
- SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun
Peserta didik bisa mengecek apakah dirinya termasuk penerima PIP pada Agustus 2022 dengan memasukkan NISN miliknya ke laman pip.kemdikbud.go.id.
Cara Cek Penerima PIP 2022 dengan Login pip.kemdikbud.go.id
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan data yang muncul di kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Isi nama Ibu Kandung kemudian klik ‘Cari’, selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Cara Mencairkan Dana PIP 2022
Pencairan PIP 2022 dilakukan oleh pemerintah melalui bank penyalur. Pemerintah mencairkan dana PIP KIP dengan transfer langsung pada rekening siswa yang telah dilakukan aktivasi. Ada dua cara untuk mencairkan dana PIP 2022 yang cair Agustus.:
Baca Juga: Asyik 849.170 Siswa Bakal Terima KJP Plus Cair Agustus 2022
Pencairan Mandiri/Pribadi
- Siswa dapat mencairkan dana PIP KIP dengan mendatangi bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.
- Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
- Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
- Sementara pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat dicairkan di BNI.
- Khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.
- Catatan: Pemegang KIP harus melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Pencairan Kolektif
- Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.
- Kriteria wilayah sulit tersebut adalah tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transport lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
- Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Demikian informasi pencairan dana PIP 2022 kepada 7,62 siswa SD-SMK di bulan Agustus dan cara pengambilannya. Semoga bermanfaat.