JAKARTA, Kilas24.com — Penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus DKI Jakarta nampaknya perlu bersabar untuk pencairan KJP Plus pada September 2021.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mengumumkan pencairan KJP Plus seperti sebelum-sebelumnya yakni melalui infografis resmi.
Baca Juga: Sentuh Rp7,2 Triliun, Anggaran Bansos DKI Jakarta untuk KJP, BST dan KJMU
Secara historis pencairan KJP Plus umumnya dilakukan pada tanggal 5 setiap bulannya. Namun, beberapa bulan terakhir sedikit bergeser dan bervariasi.
Kepada awak media, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi belum bisa memastikan jadwal tanggal yang pasti untuk pencairan KJP Plus. Yang pasti, pencairan KJP Plus akan dilakukan serentak untuk semua jenjang dari SD hingga SMA atau secara bergiliran,
Waluyo Hadi hanya mengatakan nanti akan diumumkan dengan infografis seperti pengumuman KJP Plus pada bulan-bulan sebelumnya.
Baca Juga: Peserta KJP Harus Tahu, Tutorial Daftar Sembako Murah
Simak Juga: Sudah Tanggal 7, Kapan KJP Plus September Cair? Ini Kata P4OP DKI Jakarta
Pencairan KJP Plus pada September 2021 akan terasa istimewa. Pertama, karena situasi di tengah pandemi Covid-19, KJP Plus akan membantu aktivitas belajar penerima manfaat.
Kedua, pencairan KJP Plus bertepatan dengan program Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta yang memberikan subsidi harga pangan murah.
DKPKP menjelaskan pendistribusian subsidi pangan atau sembako dimulai pada September hingga November 2021. Untuk lokasinya, dilakukan di 158 lokasi Pasar Jaya, 3 lokasi Meastshop Dharma Jaya, 1 lokasi Food Station dan 11 lokasi di Kepulauan Seribu.
Baca Juga: Warga Jakarta Sulit Daftar Sembako Murah, Ini Solusi Pemprov DKI Jakarta
Adapun, untuk mendapatkan bantuan KJP Plus, Anda pertama-tama harus memastikan sudah masuk dalam daftar penerima. Secara sederhana, berikut cara mengecek pencairan KJP Plus 2021 termasuk untuk bulan September.
1. Buka laman kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.Php
2. Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Pilih tahun status KPJ yang ingin kamu lihat atau cek.
4. Pilih tahap.
5. Lalu klik tombol “Cek”.
Baca Juga: KILAS JAKARTA: Kesulitan Kartu ATM Bansos DKI Jakarta seperti KJP, BST dan lainnya Perlu Diganti?
KJP Plus memberikan sejumlah manfaat bagi penerima manfaat untuk keperluan pendidikan. Berikut merupakan daftar jenis toko dan macam barang yang dapat dibeli dengan menggunakan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) :
Alat-alat Kesehatan: Peralatan penunjang kesehatan (perawatan kesehatan gigi, alat bantu pendengaran, alat bantu berjalan, dll).
Apotek/Toko Obat: Obat-obatan dan vitamin.
Optik: Alat bantu pengelihatan (kacamata).
Toko Busana/Toko Sepatu: Seragam, sepatu sekolah, dan kelengkapannya.
Departement Store: Seragam, sepatu sekolah, dan kelengkapannya.
Supermarket/Foodstore: Makanan dan minuman bergizi. Peralatan kebutuhan sekolah.
Toko Buku: Kebutuhan buku siswa (buku tulis, buku latihan soal, buku gambar, buku pelajaran).
Alat Tulis: Kebutuhan alat tulis siswa (alat tulis, alat gambar, alat dan bahan praktik).
Kebutuhan Olah Raga: Seragam dan peralatan olahraga yang menunjang pelajaran olahraga di sekolah.
Kegiatan Ekstra Kurikuler yang tidak dibiayai oleh BOP dan BOS
Toko Komputer: Komputer / Laptop.
Baca Juga: Pendataan KJP Plus September atau Oktober 2021, Yang Mau Daftar KJP Plus Cek Syaratnya