JAKARTA, Kilas24.com — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bakal menyalurkan bantuan kuota Internet pada semester II/2021 tepatnya pada September, Oktober, dan November 2021. Untuk bantuan kuota itu Kemendikbud Ristek mengalokasikan anggaran Rp2,3 triliun.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengatakan hasil refocusing anggaran pendidikan yang telah dilakukan sepanjang 2021. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah penyaluran bantuan kuota internet yang akan disalurkan di semester dua tahun 2021.
“Pada bulan September, Oktober, dan November, bantuan kuota yang akan disalurkan sebesar Rp2,3 triliun,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (24/8/2021).
Nadiem mengatakan besar bantuan kuota Internet masing-masing untuk PAUD sebesar 7 GB/bulan, sekolah dasar menengah 10 GB/bulan, pendidik PAUD dan guru 12 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 15 GB/bulan.
Dari sisi penggunaan, bantuan kuota dibuat lebih fleksibel dengan kuota umum, kecuali aplikasi yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan. Data kuota internet ini dijadwalkan untuk disalurkan mulai tanggal 11 sampai 15 September, lalu 11 dan 15 Oktober, dan ketiga kalinya di 11 dan 15 November. Kuota berlaku untuk 30 hari sejak diterima.
“Jadi walaupun kita sudah membuka sekolah, ini akan menjadi transisinya, di mana kalau PTM terbatas 50 persen dari waktunya itu di rumah sehingga bantuan ini masih relevan bahkan dalam PTM terbatas di masa transisi,” katanya.
Anggota Komisi X DPR My Esti Wijayati menanggapi kuota Internet yang disalurkan agar dapat dihitung sesuai penggunaan. Usulan ini dikemukakan Esti untuk meminimalisasi potensi anggaran yang terbuang akibat banyaknya kuota yang tidak terpakai.
Menjawab hal tersebut, Nadiem menjelaskan setiap kali bantuan kuota internet dikeluarkan, selalu ada perbaikan mekanisme. Ada dua hal yang bisa dilakukan untuk mengurangi potensi kuota yang tidak terpakai, yaitu dengan pindah ke kuota umum, dan menyortir pengguna yang tidak aktif di ronde pertama untuk dikeluarkan dari daftar.
“Karena dulu yang hanya kuota belajar menyisakan kuota lebih banyak,” kata Menteri Nadiem.
Untuk pembayaran sesuai penggunaan, Nadiem menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat dilakukan. Pasalnya, untuk mendapatkan harga yang lebih murah, pembelian yang dilakukan harus dalam volume besar.
“Kalau kita membeli per penggunaan, tidak ada diskon. Jadi kalau kita membayar sesuatu yang tergaransi, volumenya besar,” katanya.