JAKARTA, KILAS24.COM – Sejumlah bantuan sosial (bansos) DKI Jakarta bakal cair pada Maret 2022. Info jadwal bansos DKI Jakarta yang bakal cair antara lain KJP Plus Maret, KLJ, KAJ dan KPDJ.
Bansos DKI Jakarta itu disalurkan oleh dua dinas yakni Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Sosial. Bansos dari Disdik ialah bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Maret 2022 dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Maret 2022.
Sementara itu, bansos yang dicairkan oleh Dinas Sosial pada Maret ialah adalah
Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Baca Juga: Pencinta Drakor, Inilah 5 Drama Korea On Going Februari 2022
Info Jadwal KJP Plus Maret 2022
Kapan KJP Plus Maret 2022 cair? Mengacu pada pola pencairan sebelumnya, KJP Plus Maret diproyeksikan cair pada pekan pertama Maret atau paling lambat minggu kedua Maret.
Pencairan KJP Plus Maret itu biasanya dilakukan bersamaan dengan pencairan KJMU Maret 2022. KJMU merupakan bansos untuk mahasiswa yang tidak mampu dari APBD DKI Jakarta.
Berikut ini jadwal pencairan KJP Plus sebelum periode Maret 2022
- November 2021 cair mulai tanggal 26 November
- Desember 2021 cair tanggal 8 Desember
- Januari 2022 cair tanggal 7 Januari
- Februari 2022 cair tanggal 4 Februari
Info Bansos KLJ, KAJ, KPDJ
Selain KJP Plus dan KJMU yang cair pada Maret 2022, terapat juga bansos KLJ, KAJ dan KPDJ yang cair Maret. Bansos yang disalurkan Dinas Sosial DKI Jakarta ini dijadwalkan cair mulai Maret 2022.
Hal itu diungkapkan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya menjawab pertanyaan kapan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) cair.
“Untuk pencairan KAJ dilakukan per triwulan….., yaitu di bulan Maret,” tulis Dinsos dilansir Kilas24.com, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Segera Daftar, Pendaftaran Kartu Prakerja 2022 Gelombang 23 Resmi Dibuka
Seperti biasa, bansos KLJ, KAJ dan KPDJ umumnya cair bersamaan. Biasanya bansos KLJ, KAJ dan KPDJ dilakukan pada minggu kedua per 3 bulan. Bansos ini disalurkan melalui Bank DKI.
Rincian besaran dana bansos bansos KLJ, KAJ dan KPDJ ialah:
- Penerima KLJ akan menerima Rp600 ribu setiap bulan atau Rp1,8 untuk periode 3 bulan pada saat pencairan.
- Penerima KPDJ dan KAJ akan mendapatkan bantuan Rp300 ribu setiap bulan atau Rp900 ribu dalam periode 3 bulan atau sekali pencairan.
Sebagai gambaran, berikut Syarat Penerima KJL:
- Diberikan untuk warga berusia 60 tahun ke atas
- Dalam kondisi status sosial ekonomi terendah atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Bagi lansia yang tidak terdaftar dalam DTKS, tetapi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat, maka bisa diusulkan melalui proses Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilan sangat kecil sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan hidupnya bergantung pada orang lain.
- Lansia yang sakit menauhi dan hanya bisa terbaring di tempat tidur
- Warga usia lanjut yang terlantar secara psikis dan sosial.
Baca Juga: Pendataan DTKS, 200 Petugas Sudinsos Jaktim Datangi ke Rumah Warga
Demikian info pencairan bansos Maret 2022 mulai dari KJP Plus Maret 2022, KLJ, KAJ, dan KPDJ. Semoga bermanfaat.