JAKARTA, KILAS24.COM — Bulan Oktober menjadi periode yang sibuk untuk pencairan bantuan sosial (bansos) Kemensos yakni PKH dan Sembako dan Kemanker untuk BSU tahap 5. Bansos dari kedua kementerian ini memasuki periode akhir pencairan.
Untuk bansos PKH dan sembako, Kemensos terus mendorong percepatan pencairan. Kemensos menyebut pencairan bansos pada Oktober sudah memasuki injury time alias detik-detik terakhir yang jika tidak cair akan diblokir.
Hal yang sama dilakukan untuk BSU Kemnaker Tahap 5. Kemnaker terus berupaya pencairan dana BSU tahap 5 segera tiba di tangan penerima BSU. Kedua bansos itu masuk dalam klaster perlindungan sosial program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hingga 15 Oktober 2021, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan realisasi realisasi program PEN klaster perlindungan sosial atau untuk sejumlah bansos telah terealisasi senilai Rp122,47 triliun.
Baca Juga: Kilas Pekan Ini: Penambahan Penerima BSU Kemnaker Tahap 5 dan Kenaikan Upah 2022
Jumlah itu digunakan untuk pencairan Bansos PKH, Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai Desa, dan BSU.
“Untuk klaster Perlindungan Sosial atau Perlinsos sebesar Rp122,47 triliun setara dengan 65,6 persen,” ujarnya dalam keterangan resmi di laman Setkab, Selasa (19/10/2021).
Airlangga merinci dana perlinsos atau bansos itu:
- Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 73,4 persen atau Rp20,79 triliun dari pagu Rp28,31 triliun,
- Kartu Sembako sebesar 58,6 persen atau Rp29,26 triliun dari pagu Rp49,89 triliun,
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebesar 58,7 persen atau Rp16,91 triliun dari pagu Rp28,80 triliun
- Bantuan Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh (BSU) sebesar 75,60 persen atau Rp6,65 triliun dari pagu Rp8,80 triliun.
Bansos Kemensos Harus Cair dan Kelar
Pada kunjungannya ke Bali, Menteri Sosial RI (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan pencairan bansos Kemensos pada Oktober 2021 sangat banyak dan harus kelar.
“Kenapa saya butuh itu karena butuh percepatan, nanti di bulan Oktober ini karena pencairannya banyak sekali, jadi memang harus kelar,” kata Mensos Risma seperti dikutip dari laman resmi Kemensos, Kamis (21/10/201).
Sebelumnya pada kunjungan kerja di Lombok, Risma juga mendorong para pendamping PKH, Dinas Sosial dan bank Himbara untuk bekerja keras karena penerima bansos adalah titipan Allah.
“Jangankan seribu orang, satu orang saja itu titipannya Allah kepada kita,”
Pencairan BSU Kemnaker Tahap 5
Terpisah, Kemnaker juga terus mendorong pencairan BSU tahap 5. Pencairan BSU senilai Rp1 juta pada Oktober telah dilakukan di sejumlah daerah.
Untuk pencairan BSU tahap 5, Kemnaker telah menggandeng bak himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN untuk membuka rekening kolektif bagi pekerja penerima BSU yang belum memiliki rekening bank Himbara.
Kemnaker mengingatkan dua hal terkait pencairan BSU tahap 5. Pertama, BSU BPJS baru bisa cair jika rekening aktif. Kedua, aktivasi rekening BSU paling lambat dilakukan pada 15 Desember 2021.
Jika tidak maka dana tidak akan cair dan dana BSU akan dikembalikan ke kas negara karena tidak terserap.