JAKARTA, KILAS24.COM – Bansos DKI Jakarta yakni KLJ, KAJ dan KPDJ ditunggu warga penerima manfaat. Bansos yang disalurkan Dinas Sosial ini telah memasuki tahap kedua pencairan atau untuk periode triwulan kedua 2022.
Sebagai informasi, jadwal pencairan dana KLJ atau Kartu Lansia Jakarta, KAJ atau Kartu Anak Jakarta dan KPDJ atau Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, biasanya dilakukan setiap tiga bulan atau triwulanan.
Hingga sejauh ini, Dinas Sosial DKI Jakarta ketika menjawab pertanyaan KLJ, KAJ dan KPDJ kapan cair, meminta warga untuk memantau informasi yang disebar melalui media sosial Dinas Sosial DKI Jakarta.
Baca Juga: Jadwal Bansos PKH Tahap 3 2022 Cair Bulan Ini? Simak Cara Cek Penerima dan Besaran Dananya
Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan ketiga bansos tersebut baru akan dicairkan setelah distribusi kartu-kartu bansos selesai.
“……..Untuk pencairan KLJ akan dilakukan setelah seluruh pendistribusian selesai dan akan diinfokan lebih lanjut dalam instagram resmi Dinas Sosial,” tulis Dinas Sosial pada akun resminya baru-baru ini.
Adapun, para penerima KLJ pada 2022 ini akan mendapatkan bantuan untuk per triwulan senilai Rp1,8 juta atau Rp600 per bulan.
Di sisi lain, para penerima bansos KAJ dan KPDJ senilai Rp900 ribu atau Rp300 per bulan.
Merujuk pada pola pencairan selama 2 tahun terakhir, bansos DKI Jakarta KLJ, KAJ dan KPDJ tahap kedua akan cair pada Agustus. Berikut ini gambaran tanggal pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ.
- Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
- Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
- Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
- Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
Tanggal Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2022
Triwulan 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022.
Selama 2021, Dinsos DKI menyalurkan bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ kepada:
- KLJ sebanyak 72.390 penerima
- KPDJ sebanhyak 10.991 penerima
- KAJ sebanyak 8.392 penerima
Baca Juga: Kapan KJP Plus Agustus 2022 Cair? Simak Jadwal Pencairan KJP Tahun Ini
Setelah ada pemutakhiran data, saat pencairan periode terakhir 2021, Dinsos DKI mengeluarkan sejumlah nama sebagai penerima yakni:
- 4.480 penerima KLJ
- 257 penerima KPDJ
- 670 penerima KAJ.
Berikut ini gambaran syarat penerima bantuan KLJ:
1. Penerima manfaat program KLJ Kartu Lansia Jakarta merupakan warga berusia 60 tahun ke atas;
2. Usia lansia dengan perekonomian rendah plus mesti terdaftar dalam basis data terbaru;
3. Penerima manfaat KLJ Kartu Lansia Jakarta mempunyai kendala fisik atau psikologi;
4. Lansia yang tidak terdaftar datanya namun memenuhi syarat, dapat diusulkan melalui jalur MPM atau Mekanisme Pemutakhiran Mandiri di Kelurahan domisili.
Sebelumnya, Dinas Sosial juga menjelaskan kriteria penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ terbaru.
“Penerima bantuan tahun 2022 ini, berdasarkan penetapan DTKS Kemensos Agustus 2021. Nama nama penerimanya kembali diusulkan ke muskel, jika tidak menerima lagi berarti masuk data take out,” kata mereka.