JAKARTA, KILAS24.COM — Bansos DKI Jakarta yakni KLJ, KAJ, dan KPDJ bakal segera cair untuk periode kedua atau triwulan kedua tahun 2022. Bansos ini disalurkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
Lantas apakah bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Lansia (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta) cair bersamaan dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Juni 2022?
Merujuk pada jadwal pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ dilakukan setiap 3 bulan sekali. Dengan kata lain, dalam setahun terdapat empat kali pencairan. Jadwal ini, sedikit berbeda dengan KJP Plus yang rutin cair setiap bulan.
Pada Juni 2022, KJP Plus diperkirakan cair pekan ini atau sekitar tanggal 4 hingga 8 Juni 2022. Di sisi lain, bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ juga telah memasuki jadwal pencairan triwulan kedua tahun 2022.
Baca Juga: Ini Sinyal UPT P4OP Disdik Perihal Kapan KJP Juni 2022 Cair dan Cara Cek Penerima di Sini
Persamaannya, baik bansos KLJ, KAJ dan KPDJ maupun KJP Plus, semuanya berasal dari APBD DKI Jakarta. Terakhir bansos KLJ, KAJ dan KPDJ cair untuk periode Januari, Februari, Maret 2022 yang dilakukan pada awal 8 April 2022.
Sebagai gambaran, berikut ini tanggal kapan KLJ, KAJ, dan KPDJ cair:
- Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
- Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
- Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
- Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
- Triwulan 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022
Untuk memastikan jadwal KLJ, KAJ, dan KPDJ cair, penerima manfaat bansos ini dapat terus memantau laman resmi Dinas Sosial DKI Jakarta. Info terbaru, Dinas Sosial memberikan sedikit penjelasan perihal KLJ, KAJ, dan KPDJ di mana terdapat penerima baru atau tidak lagi menerima bansos.
Berikut ini penjelasakan Dinas Sosial DKI Jakarta.
Penerima bansos tahun 2022 berdasarkan penetapan DTKS Kemensos bulan Agustus 2021.
Terdapat musyawarah kelurahan yang menjadi seleksi penetapan DTKS bulan Agustus 2021 untuk penerima bansos 2022.
KLJ, KAJ, KPDJ merupakan bansos pemenuhan kebutuhan dasar atau PKD yang diberikan kepada masyarakat yang terdiri dari tiga kategori, yakni lanjut usia untuk program KLJ, penyandang disabilitas untuk KPDJ, dan kartu anak untuk KAJ.
Baca Juga: Cek, Inilah SMA dan SMK Negeri Terbaik di Jakarta Selatan Versi LTMPT 2021
Berikut besaran dana KLJ, KAJ, KPDJ jika tidak ada perubahan dari periode sebelumnya.
- Penerima KLJ menerima Rp 600 ribu/bulan, diterimakan selama 3 bulan.
- Penerima KPDJ menerima Rp300 ribu / bulan, diterimakan selama 3 bulan.
- Penerima KAJ: Rp300 ribu/ bulan, diterimakan selama 3 bulan.
Demikian info kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair. Semoga bermanfaat.