JAKARTA, KILAS24.COM — Memasuki Juni 2022, warga Ibu Kota mulai menantikan pencairan bansos DKI Jakarta yakni KLJ, KAJ, dan KPDJ. Ketiga bansos ini dijadwalkan cair 3 bulan sekali di mana Juni 2022 menjadi yang pencairan kedua pada 2022.
Bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Lansia (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta) merupakan bansos yang dicairkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta. Ketiga bansos ini menggunakan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Terkait jadwal pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ, Dinas Sosial meminta warga untuk menunggu pengumuman resmi yang bakal dikeluarkan.
“Pantau informasinya di akun resmi kami ya,” tulis akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta menjawab pertanyaan warga perihal kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair.
Baca Juga: Siswa Penerima KJP, Cek 3 Info Penting KJP Plus Cair Juni 2022
Sebelumnya Dinas Sosial menjelaskan pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ dilakukan setiap 3 bulan sekali. Dengan kata lain, dalam setahun terdapat 4 kali pencairan. Sebagai gambaran, berikut ini tanggal kapan KLJ, KAJ, dan KPDJ cair:
- Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
- Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
- Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
- Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
Triwulan 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022. Pada kesempatan pencairan bansos triwulan 1 tahun 2022 ini, dana yang masuk ke rekening penerima sebanyak 4 kali atau untuk 4 bulan. Jika cair lagi pada Juni ini, kemungkinan hanya untuk 2 bulan.
Bersamaan dengan jadwal pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ, Dinas Sosial juga memaparkan perihal adanya sejumlah warga yang tidak lagi menerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ. Berikut ini penjelasan lengkap terkait penerima KLJ, KAJ dan KPDJ:
Penerima bansos tahun 2022 berdasarkan penetapan DTKS Kemensos bulan Agustus 2021.
Terdapat musyawarah kelurahan yang menjadi seleksi penetapan DTKS bulan Agustus 2021 untuk penerima bansos 2022.
KLJ, KAJ, KPDJ merupakan bansos pemenuhan kebutuhan dasar atau PKD yang diberikan kepada masyarakat yang terdiri dari tiga kategori, yakni lanjut usia untuk program KLJ, penyandang disabilitas untuk KPDJ, dan kartu anak untuk KAJ.
Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair? Cek di 3 Link Ini dan Dapatkan Bantuan Rp1 Juta
Berikut besaran dana KLJ, KAJ, KPDJ jika tidak ada perubahan dari periode sebelumnya.
- Penerima manfaat KLJ: Rp. 600.000/ lansia/ bulan, diterimakan selama empat bulan.
- Penerima manfaat KPDJ: Rp. 300.000/ lansia/ bulan, diterimakan selama empat bulan.
- Penerima manfaat KAJ: Rp. 300.000/ lansia/ bulan, diterimakan selama empat bulan.
Demikian info dari Dinas Sosial perihal bansos KLJ, KAJ dan KPDJ. Semoga bermanfaat.