JAKARTA, KILAS24.COM —Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau PKH tahap ke 4 akan cair pada Oktober 2022.
Bansos PKH merupakan bansos reguler yang dicairkan pemerintah. Bansos PKH tahap 4 sesuai dengan jadwalnya mulai dicairkan pada Oktober hingga Desember 2022.
Kemenkeu menyebutkan mengalokasikan anggaran senilai Rp7,2 triliun untuk bansos PKH tahap 4 akan disalurkan ke masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Tanda Lingkaran atau Bulat Putus Muncul di WhatsApp (WA)? Ini Penjelasannya
Bansos PKH tahap 4 cair kepada tujuh kategori KPM (Keluarga Penerima Manfaat) diantaranya:
- Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/Bulan (Rp3.000.000/Tahun).
- Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/Bulan (Rp3.000.000/Tahun).
- Kategori anak SD/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp225.000/Bulan (Rp900.000/Tahun).
- Kategori anak SMP/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp375.000/Bulan (Rp1.500.000/Tahun).
- Kategori anak SMA/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp500.000/Bulan (Rp2.000.000/Tahun).
- Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas akan menerima bantuan sebesar Rp600.000/Bulan (Rp2.400.000/Tahun).
- Kategori disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp600.000/Bulan (Rp2.400.000/Tahun).
Jika ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH, cukup dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut Cara Cek Penerima PKH tahap 4:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode unik yang muncul di layar.
- Pilih menu ‘Cari Data’.
Setelah proses pencarian selesai, akan keluar rincian data seperti nama lengkap, jenis bansos yang diterima, periode dan status penyaluran bansos.
Demikian info bantuan Program Keluarga Harapan tahap ke 4 akan cair pada bulan Oktober 2022. Semoga bermanfaat.
Baca Juga: Pencairan BLT BBM dan BSU 2022, Presiden Jokowi Salurkan di Daerah Ini, Cek Penerima di Sini