SEMARANG, Kilas24.com — Penyaluran bantuan sosial (Bansos) kerap menjadi kendala karena faktor teknis seperti data yang tidak sesuai. Pasalnya, penyaluran bansos menggunakan sistem by name by NIK.
Walaupun demikian, Kementerian Sosial berharap penyaluran bansos dapat 100 persen karena masih ada waktu bagi himpunan bank negara (Himbara) untuk menyesuaikan data.
Asep Sasa Purnama, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kemensos mengatakan beberapa solusi yang harus dilakukan dalam menangani permasalahan penyaluran bantuan sosial.
Asep menuturkan langkah paling tepat untuk setiap kartu yang tidak sukses didistribusikan atau ditengarai terdapat saldo nol adalah harus dijelaskan satu per satu alasannya seperti apa.
Menurutnya, saat ini data yang digunakan berdasarkan by name by NIK. Dengan menggunakan cara lebih spesifik tersebut, harapannya penyaluran bantuan sosial dapat 100 persen dilaksanakan.
Baca Juga: Siap-Siap, Hanya Peserta DTKS yang Bisa Beli LPG 3 Kg Tahun Depan
Baca Juga: Menaker: Penyaluran BSU Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan
Dari segi waktu, katanya, saat ini masih bulan September. Untuk Himbara masih ada kurang lebih 5% dari surat perintah pencairan dana (SP2D) yang belum sukses.
“Himbara harus melakukan konsolidasi data by name by NIK dengan mengurai data satu per satu yang dapat dibantu oleh dinas sosial daerah kabupaten/kota, pendamping sosial bantuan sosial pangan serta desa/kelurahan juga dapat berkontribusi,“ ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (10/9/2021).
Dirjen PFM menegaskan hal itu ketika berkunjung ke Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Bupati Batang, Wihaji mengatakan terdapat sejumlah kendala dalam penyaluran bansos di Kabupaten Batang.
Beberapa kendala tersebut diantaranya masih terdapat kartu keluarga sejahtera (KKS) dengan saldo nol, NIK yang belum padan dengan Dukcapil, serta masih ada KKS yang belum terdistribusi.
Wakil ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily menanggapi adanya permasalahan tersebut menyatakan bahwa kunjungan kerja ini pun ingin memastikan berbagai masalah penyaluran bantuan sosial yang harus diselesaikan.
“Bukan saling menyalahkan tapi harus mencari solusi sehingga kebutuhan rakyat menjadi terpenuhi,” katanya.
Wakil Ketua Komisi VIII menjelaskan bahwa untuk tahun 2021 Kementerian Sosial sebagai salah satu kementerian yang memiliki anggaran yang besar yaitu senilai Rp107 triliun.
“Saat ini situasinya masih pandemi jadi ada kebijakan perlindungan sosial untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Kami ingin memastikan distribusinya tepat dan akurat karena masyarakat membutuhkan,” katanya.