KILAS24.COM — Bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 kapan cair menjadi informasi yang ditunggu warga DKI Jakarta. Untuk bantuan KLJ, para lansia penerima manfaat akan menerima Rp600 ribu per bulan.
KLJ disalurkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta dengan dana berasal dari APBD DKI Jakarta. Biasanya bantuan KLJ cair bersamaan dengan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Merujuk pada pola pencairan sejauh ini, bantuan KLJ cair setiap 3 bulan. Pengumuman bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ biasanya disampaikan oleh Dinas Sosial DKI melalui akun media sosial resminya.
Baca Juga: Pendaftaran PKN STAN 2023, Calon Peserta Wajib Ikut UTBK SNBT, Ini Jadwalnya
Baca Juga: Jadwal Lengkap Sembako Murah DKI Mei 2023, Tanda Bantuan KLJ dan KJP Mei 2023 Cair?
Berikut ini tanggal pencairan bantuan KLJ pada tahun lalu yang dapat digunakan sebagai rujukan. Sepanjang tahun lalu, pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ dilakukan secara bertahap.
- Pencairan KLJ pertama tanggal 8 April 2022, cair bertahap
- Pencairan KLJ kedua tanggal 16 Agustus 2022, cair bertahap
- Pencairan KLJ ketiga tanggal 21 November 2022, cair bertahap
- Pencairan KLJ keempat 14 Desember 2022, cair bertahap
Diperkirakan bantuan KLJ bakal kembali cair pada Januari 2023 karena Dinas Sosial DKI Jakarta pernah mencairkan KLJ hanya untuk 1 bulan yakni pada Desember 2022. Kala itu, perncairan KLJ dilakukan untuk 102.282 orang penerima manfaat.
Untuk meningatkan, berikut ini syarat mendapatkan bantuan KLJ termasuk untuk periode Januari 2023:
- Warga berusia 60 tahun ke atas
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi
- Jika lansia tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Terkait adanya warga yang tidak mendapat dana bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan untuk pertanyaan atau keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, silakan menghubungi Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (021) 426 5115 dan (021) 22684824 (Pusdatin) atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah atau datang langsung ke Pelayanan Masyarakat Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Dinas Sosial menambahkan juga penerima KLJ silakan cek status dtks melalui siladu.jakarta.go.id. Penerima bantuan sosial 2022 terdaftar pada penetapan DTKS Agustus 2021 dan lulus dalam Musyawarah Kelurahan bulan Desember 2021 sebagai calon penerima bantuan sosial tahun 2022.
Adapun, KLJ merupakan bantuan berbentuk materi yang disalurkan pemerintah, diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial dengan usia lanjut atau lansia.
Itulah informasi terkait update terbaru kabar kapan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 cair.