JAKARTA, KILAS24.COM – Dinas Sosial DKI Jakarta bakal kembali mencairkan bantuan KLJ atau Kartu Lansia Jakarta pada bulan ini, Desember 2022. Biasanya KLJ, cair bersamaan dengan Kartu Anak Jakarta atau KAJ dan KPDJ.
Bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ cair Desember 2022 ini dilakukan untuk periode 1 bulan. Para penerima manfaat KLJ, KAJ, dan KPDJ akan menerima dana sebesar masing-masing Rp600 ribu dan Rp300 ribu.
Pasalnya, bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ sudah cair pada November 2022 lalu. Kala itu pencairan dilakukan untuk periode 3 bulan yakni September, Oktober dan November 2022.
Ketika pengumumnkan pencairan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ pada November, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan bahwa pencairan bantuan KLJ, KPD dan KAJ periode September, Oktober dan November 2022 akan dicairkan secara bertahap mulai Senin, 21 November 2022.
Baca Juga: Catat, 3 Hari Lagi Ditutup, Segera Daftar DTKS Tahap 4 di Link Ini, Biar Dapat Bansos dan BLT
Dengan kata lain, pencairan bantuan KLJ menyisakan 1 kali lagi pencairan yakni untuk periode Desember. Bantuan KLJ biasanya cair bersamaan dengan bantuan KAJ dan KPDJ.
Dinas Sosial melanjutkan pencairan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Perlindungan Sosial.
Berikut rincian penerima KLJ, KAJ dan KPJD beserta besaran dananya:
- Penerima KLJ adalah sebesar Rp1,8 juta (per bulan Rp600 ribu),- diberikan kepada 102.282 orang,
- Penerima KPDJ sebesar Rp900 ribu (per bulan Rp300 ribu),- kepada 14.010 orang,
- Penerima KAJ sebesar Rp900 ribu (per bulan Rp300 ribu), – disalurkan kepada 8.898 anak.
Kapan Bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ Cair Desember 2022?
Menjawab pertanyaan kapan KLJ cair Desember 2022? Dinsos DKI Jakarta mengatakan kemungkinan pencairan KLJ dilakukan pada bulan ini. Pencairan ini sekaligus menutup bantuan dari Pemprov DKI Jakarta melalui Dinsos pada 2022.
“Untuk pencairan bulan Desember, kemungkinan akan dilakukan di bulan Desember,” balas Instagram @dinsosdkijakarta.
Untuk mengingatkan KLJ adalah program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Cek Status Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022, Input NIK KTP di eform.bri.co.id Sekarang
Kartu ini diberikan kepada perorangan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan. Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.
Dinsos DKI Jakarta menambahkan apabila kartu ATM hilang, penerima manfaat dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dan silahkan menghubungi Call Center Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351.
Apabila masyarakat memiliki pertanyaan atau keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (021) 426 5115 dan (021) 22684824 (Pusdatin) atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah atau datang langsung ke Pelayanan Masyarakat Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Info KLJ, KAJ dan KPDJ Cair Bertahap Mulai Tanggal Ini, Penerima Dapat Rp300 Ribu hingga Rp600 Ribu
Selanjutnya, ketika lansia melakukan pengambilan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Bank DKI akan menyerahkan kartu ATM beserta PIN dengan persyaratan setiap lansia membawa undangan dari Dinas Sosial, KTP dan KK asli dan fotocopy.
Peserta KLJ dapat melakukan pengambilan tunai di mesin ATM Bank DKI/ATM bersama dan dapat melakukan transaksi pembayaran lainnya melalui mesin EDC Bank DK/EDC Prima. Adapun biaya administrasi transaksi yang menggunakan mesin ATM/EDC Bank Lain, mengikuti aturan yang berlaku.