JAKARTA, Kilas24.com — Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan dicairkan hari ini, Selasa 14 September untuk jenjang SD. Selanjutnya, dengan jedah 7 hari untuk jenjang SMP dan SMA.
Kepada awak media, Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi di Jakarta, Senin, menjelaskan, dana KJP Plus untuk tiga jenjang pendidikan itu dicairkan secara bertahap.
Waluyo melampirkan jadwal pencairan dana KJP Plus tahap I-2021 periode September untuk tingkat SD sederajat mulai 14 September, kemudian SMP sederajat mulai 21 September dan SMA sederajat mulai 28 September 2021.
Selain untuk keperluan pendidikan, penggunaan KJP Plus pada September 2021 dimungkinkan untuk membeli sembako murah.
Baca Juga: KJP Plus September Cair Hari Ini, Simak Cara Cek, Bisa Pakai Aplikasi JakOne Bank DKI
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta bersama dengan PT. Food Station Tjipinang Jaya, PD. Dharma Jaya, Perumda Pasar Jaya dan PT. Bank DKI kembali melaksanakan program pangan bersubsidi dengan harga murah bagi masyarakat tertentu.
Sembako murah ini digelar mulai 1 September hingga November 2021. Harga yang ditawarkan juga tergolong kompetitif.
Kendati sejumlah masyarakat telah mulai menikmati dan mendapatkan sembako murah yang hanya bisa dibeli secara non tunai itu, terdapat juga sekelompok masyarakat yang masih sulit mendaftar secara online untuk mendapatkan sembako murah.
Sudah hampir 14 hari berjalan, kendala yang dihadapi pengguna KJP Plus umumnya masih sama. Kilas24,com merangkum sejumlah kendala yang dihadapi masyarakat Ibu Kota penerima manfaat KJP Plus untuk mendapatkan sembako murah.
Salah satu kendala yang paling sering dikeluhkan ialah nomor ATM yang tidak terdata. Percobaan menggunakan tanggal lahir anak atau orang tua juga kadang tidak berjalan.
Selain itu, banyak warga Jakarta yang juga kesulitan menuliskan nomor ATM karena sudah pudar atau alasan lainnya. Ada juga yang mempertanyakan tidak bisa mendaftar membeli sembako murah: apakah karena kartu KJP masih kartu yang lama?
“Tidak bisa mendaftar antrian sembako online,” tulis seorang penerima KJP Plus pada laman pengaduan KJP Plus DKI Jakarta.
Baca Juga: Peserta KJP Harus Tahu, Tutorial Daftar Sembako Murah
Adapun, program sembako murah menyasar kelompok masyarakat tertentu yang terdaftar dalam whitelist PT. Bank DKI, sebagai berikut:
1. Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus,
2. Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dengan gaji paling besar 1,1 UMP,
3. Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya,
4. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya,
5. Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan penghasilan paling besar 1,1 UMP,
6. Penghuni Rusun yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,
7. Kader Dasawisma PKK yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya,
8. Guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS yang penghasilannya paling besar 1,1 UMP.
Program pangan bersubsidi digelar setiap hari Senin sampai dengan Minggu dari pukul 09.00 sd 16.00 di 162 pasar kelolaan Perumda Pasar Jaya, 3 outlet PD. Dharma Jaya, Pasar Induk Beras Cipinang dan 10 lokasi di Kepulauan Seribu.
Untuk menghindari kerumunan, pembelian pangan bersubsidi harus melalui pendaftaran on line https://antriankjp.pasarjaya.co.id untuk memilih tanggal, lokasi dan waktu pembelian.
Seluruh transaksi pembelian pangan bersubsidi dilakukan secara cashless melalui EDC PT. Bank DKI.
Baca Juga: Warga Jakarta Sulit Daftar Sembako Murah, Ini Solusi Pemprov DKI Jakarta
Mekanisme transaksi pangan bersubsidi :
1. Penerima manfaat hanya berhak membeli 1 jenis komoditas dalam sebulan dan dapat bertransaksi di hari berikutnya untuk jenis komoditas yang belum ditransaksikan.
2. Komoditas tidak bersifat akumulatif
3. Susu hanya diperuntukan bagi pemegang KJP Plus
4. PJLP, Penghuni Rusun dan penerima manfaat lainnya sudah harus terdaftar di PT. Bank DKI terlebih dulu