JAKARTA, KILAS24.COM – Pencairan BSU 2022 senilai Rp600 ribu rencananya dilakukan setiap minggu untuk 1 juta hingga 2 juta pekerja atau buruh. Tahun ini rencananya sebanyak 14,6 juta pekerja bakal terima BSU 2022.
Bagi yang belum dapat BSU 2022, Anda tidak perlu cemas karena bisa secara berkala cek laman resmi Kemnaker atau rekening Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN atau BSI untuk wilayah Aceh dan Kantor Pos.
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp8,7 triliun untuk BSU 2022 yang dicairkan kepada 14,6 juta pekerja atau buruh.
Baca Juga: Cair Desember 2022, Inilah Rincian 3 BLT Baru yang Sedang Disiapkan Kemensos
Di sela-sela pencairan BSU di Bau Bau, Sulawesi Tenggara, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa BSU 2022 akan cair setiap minggu untuk 1 juta hingga 2 juta pekerja. BSU senilai Rp600 ribu itu direncanakan cair tuntas pada akhir tahun ini.
“Setiap minggu disalurkan kepada 1 juta, 2 juta penerima BSU. Insya Allah dalam kurun 1 bulan mungkin Pak Presiden kita bisa selesaikan,” ujarnya seperti dilansir laman resmi Kemnaker, Selasa (27/9/2022).
Menaker Ida menjelaskan BSU disalurkan kepada para pekerja dari Sabang sampai Merauke yang memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Berikut syarat penerima BSU 2022 senilai Rp600 ribu:
- Warga Negara Indonesia WNI;
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022;
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh);
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
- Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Adapun untuk calon penerima manfaat BSU yang ada di Sulawesi Tenggara sebanyak 79.675 pekerja.
“Total penerima (BSU sampai dengan tahap 3) di Sulawesi Tenggara ada 19.286 orang, sudah 24,21 persen,” ucap Menaker.
Cek Penerima BSU 2022 di
Berikut ini adalah cara cek di situs bsu.kemnaker.go.id untuk memastikan pekerja berhak untuk mendapatkan bantuan BSU subsidi gaji sebesar Rp 600.000 atau tidak.
1. Login situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Setelah itu, Login ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk “Calon Penerima BSU” atau hanya “Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022”.