JAKARTA, KILAS24.COM — Bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta, KJP Plus dan KJMU memasuki tahap 1 tahun 2023. Disdik meminta para siswa yang belum menerima ATM dan buku tabungan KJP Plus untuk datang ke P4OP.
Seperti diketahui, pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dilakukan melalui Bank DKI. Dana cair ke rekening milik siswa, sehingga memiliki ATM dan buku tabungan menjadi hal penting.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI menjelaskan Bagi siswa yang belum mendapatkan ATM dan buku tabungan KJP Plus bisa datang ke P4OP dengan membawa sejumlah dokumen yakni:
- Surat pengantar dari sekolah (asli)
- Kartu Keluarga (fotokopi dan asli)
- KTP orang tua/ wali (fotokopi dan asli)
- Akta kelahiran siswa (fotokopi dan asli)
Perlu diketahui, bantuan pendidikan KJP Plus dan KJMU hadir untuk membantu warga DKI Jakarta usia sekolah untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Dana bantuan pendidikan ini berasal dari APBD DKI Jakarta.
Baca Juga: Hari Ini, Penetapan Penerima KJP Plus 2023 Tahap 1, Tanda KJP Mei 2023 Cair?
Kehadiran KJP Plus dan KJMU telah sangat membantu para siswa. Alasannya, selain dapat digunakan untuk keperluan pendidikan, dana KJP Plus juga dapat dimanfaatkan untuk membeli sembako murah KJP.
Pada Mei 2023, KJP Plus memasuki tahap 1 tahun 2023. Saat ini, pencairan KJP Plus Mei 2023 ditunggu peserta didik.
Dana KJP Plus Mei 2023 diperkirakan masuk ke rekening siswa penerima manfaat pada minggu pertama Mei 2023. Pencairan KJP Plus Mei 2023 baru dapat dilakukan setelah penetapan penerima KJP 2023 tahap 1 melalui Keputusan Gubernur DKI.
Sebagai tahap baru, penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dipastikan berubah. Para siswa dapat memastikan diri sebagai penerima KJP Plus dengan cara cek penerima di laman resmi KJP Plus atau kjp.jakarta.go.id.