KILAS24.COM- Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) tahun 2023 sudah mulai dicairkan kepada 62.466 peserta didik di Jakarta. Pencairan ini dilakukan mulia tanggal 28 November 2023.
Melalui akun instagram JakOne Mobile, informasi pencairan BPMS dibagikan. Selain, BPMS, bank DKI Jakarta juga pencairan KJP Plus dan KJMU tahap 2 2023.
“Pencairan Dana BPMS Tahun 2023 akan dilaksanakan mulai 28 November 2023. Jumlah penerima 62.466 peserta didik,” tulis admin JakOne Mobile pada Selasa (28/11/2023).
Pencairan BPMS 2023 ini diberikan kepada peserta didik jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK. Berikut ini rincian penerimanya.
- SD/MI: 5.665 peserta didik
- SMP/MTs: 20.842 peserta didik
- SMA/MA: 8.559 peserta didik
- SMK: 27.400 peserta didik
Penerima BPMS akan menerima besaran dana bantuan pendidikan yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan peserta didik. Berikut rincian besaran dana yang diterima mulai dari jenjang pendidikan SD, hingga SMA.
Baca Juga: RESMI! KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair 28 November 2023, Cek Rekening Sekarang
-
SD/MI/SDLB mendapatkan besaran dana maksimum Rp1 Juta
- SMP/MTs/SMPLB mendapatkan besaran dana maksimum Rp1,5 Juta
- SMA/MA/SMALB mendapatkan besaran dana maksimum Rp2,5 Juta
- SMK mendapatkan dana maksimum Rp2,5 Juta
Sedangkan besaran dana yang didapatkan peserta didik Sekolah/Madrasah Swasta PPDB bersama adalah sebagai berikut:
-
SMA klaster I mendapatkan dana bantuan maksimum Rp3 Juta
- SMA klaster II mendapatkan dana bantuan maksimum Rp7 Juta
- SMA klaster III mendapatkan dana bantuan maksimum Rp10 Juta
- SMK klaster I mendapatkan dana bantuan maksimum Rp3 Juta
- SMK klaster II mendapatkan dana bantuan maksimum Rp7 Juta
- SMK klaster III mendapatkan dana bantuan maksimum Rp10 Juta
Pengecekan status penerima BPMS 2023 dapat dilakukan di sekolah masing-masing. Peserta didik yang telah mendaftar bisa mengkonfirmasikan status penerima BPMS 2023 kepada pihak sekolah. Demikian informasi pencairan BPMS pada tanggal 28 November 2023. Semoga bermanfaat.