JAKARTA, KILAS24.COM – Memasuki 2022, sejumlah warga tetap menantikan kapan BSU 2022 cair. BSU atau dikenal dengan BLT buruh ini merupakan program bantuan untuk pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
BSU dirilis pada tahun lalu sebagai bagian dari klaster perlindungan sosial (Perlinsos) pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). BSU yang dirilis menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan sehingga dikenal juga dengan BSU BPJS Ketenagakerjaan.
BSU itu disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Bank Himbara atau Bank BUMN. Lantas bagaimana dan kapan BSU 2022 cair? Apakah BSU berlanjut pada 2022? Kilas24.com merangkum jawaban Kemnaker terkait BSU 2022.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran KJMU 2022, Berikut Cara dan Syarat Dapat KJMU
Sebelumnya, Indah Putri Anggoro, Direktur Jenderal PHI Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan bahwa penyaluran BLT subsidi gaji pada 2022 atau BSU 2022 tergantung pada keputusan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Keputusan di Komite PEN,” kata Indah Putri Anggoro, seperti dilansir sejumlah media nasional baru-baru ini.
Adapun, pada tahun ini pemerintah menganggarkan dana senilai Rp451 triliun untuk program PEN tahun 2022. Dana PEN itu akan digunakan untuk kesehatan, perlindungan sosial atau bansos, dan fasilitas fiskal untuk beberapa sektor.
Baca Juga: Kelompok yang Dipastikan Terima Bansos PKH Januari 2022, Cek Nama Penerima PKH di Link Ini
Dari jumlah dana PEN 2022 nampak lebih rendah dari dana PEN 2021. Dengan kata lain ada kemungkinan sejumlah bansos akan dihentikan atau tidak berlanjut seperti tahun 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto mengatakan anggaran PEN pada 2022 sebesar Rp451 triliun dan itu terbagi menjadi tiga, yaitu untuk kesehatan, perlindungan sosial, dan terkait insentif fiskal.
“Yang sudah disetujui oleh Bapak Presiden yang pertama terkait dengan insentif fiskal properti atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah ini disiapkan bahwa perpanjangannya akan dilakukan sampai dengan Juni 2022,” terangnya.
Menurunnya besaran dana PEN sejalan dengan kondisi atau perkembangan pandemi Covid-19 yang diklaim lebih terkendali pada 2022. Terkait BSU 2022, hingga berita ini diturunkan, belum ada pengumuman resmi terkait kelanjutannya pada 2022.
Baca Juga: Inilah Jadwal dan Syarat Pendaftaran Akmil TNI AD 2022
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan bocoran terkait peluang kelanjutan BSU 2022. Menaker ida mengatakan bahwa jika tidak ada pandemi Covid-19, maka tidak perlu memberikan bantuan lagi.
“Jadi ini sudah diterima tanpa ada yang kurang. Mudah-mudahan tidak ada Covid, sehingga tidak perlu ngasih bantuan lagi,” ujar Menaker baru-baru ini.