JAKARTA, KILAS24.COM — Kemnaker terus mempercepat penyaluran BSU 2022 dengan targer selesai pada tahun ini. Saat ini BSU 2022 senilai Rp600 ribu telah memasuki tahap 4.
Dalam upaya pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) itu, pekerja mengeluhkan BSU gagal cair. Terdapat dua yang umum terjadi ketika BLT subsidi gaji ini gagal cair yakni gagal lolos verifikasi bank dan gagal salur BSU 2022.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun menjelaskan alasan yang dapat para pekerja pahami ketika notifikasi tidak lolos verifikasi dan validasi (verivali) bank serta alasan gagal salur.
“Gagal lolos verivali bank dan gagal salur BSU, harus gi mana?” tulis Kemnaker pada unggahan resminya, Jumat (7/10/2022).
Baca Juga: Ini Cara Daftar BLT UMKM Oktober 2022 untuk Dapatkan Bantuan Rp1,2 Juta, Cek di Sini Saja
Kemnaker menjelaskan tidak lolos verifikasi dan validasi bank berarti rekening penerima BSU tidak ditemukan atau tidak aktif. Alhasil, pekerja tidak ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.
Adapun, gagal salur berarti rekening penerima BSU dinyatakan aktif ketika bank melakukan verifikasi dan sudah ditetapkan sebagai penerima. Namun, setelah dana ditransfer secara sistem, rekening berubah statusnya dari aktif menjadi tidak aktif atau dormant.
“Kedua data yang tidak lolos verifikasi dan validasi serta yang gagal salur nantinya akan dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat diharapkan juga akatif melalukan update data rekening melalui HRD Perusahaan,” tulis Kemnaker.
Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2022
Adapun berikut ini syarat penerima BSU 2022:
- Warga Negara Indonesia WNI;
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022;
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh);
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
- Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Selanjutnya, berikut cara cek penerima BSU:
Berikut ini adalah cara cek di situs bsu.kemnaker.go.id untuk memastikan pekerja berhak untuk mendapatkan bantuan BSU subsidi gaji sebesar Rp 600.000 atau tidak.
1. Login situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Setelah itu, Login ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk “Calon Penerima BSU” atau hanya “Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022”.
Selanjutnya berikut ini adalah cara cek di situs bsu.kemnaker.go.id, apakah Anda sebagai penerima BLT atau BSU subsidi gaji atau tidak, yakni sebagai berikut.
1. Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id., setelah itu scroll ke bawah laman sampai muncul kolom pengecekan.
2. Masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang disediakan.
3. Klik pada bagian “I’m not a robot” dan klik “Lanjutkan”.
4. Terakhir akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji atau tidak.