JAKARTA, KILAS24.COM– Benarkah BSU bakal cair Agustus 2022? Ini notifikasi khusus bagi pekerja yang berhak menerima BSU 2022.
Pertanyaan kapan BSU 2022 cair ramai dibicarakan masyarakat. Bahkan beredar kabar bahwa BSU bakal dicairkan pada bulan Agustus 2022. Apakah benar BSU 2022 cair pada bulan Agustus?
Untuk diketahui bahwa informasi resmi pencairan BSU 2022 hanya bersumber dari Kemnaker. Namun, mengacu pada skema pencairan pada tahun sebelumnya, dapat diperkirakan kapan BSU 2022 cair.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2022 Difokuskan untuk Kategori Ini, Apakah Anda Termasuk? Cek di Sini
Jadwal Pencairan BSU 2022
Jika mengacu pada jadwal penyaluran BSU tahun 2021, maka BLT Pekerja tersebut dicairkan pada bulan Agustus. Dengan demikian bukan tidak mungkin bahwa Kemnaker akan menyalurkan BSU 2022 pada bulan Agustus.
Lantas apa tanda yang memastikan bahwa pekerja berhak menerima BSU 2022? Simak informasi lengkap berikut ini.
Sebelumnya, pekerja atau buruh tidak perlu takut akan pembatalan BSU 2022 karena Menaker Ida sudah menegaskan BSU 2022 bakal cair. Hal ini disampaikan pada melalui akun instagramnya.
Perlu diingat juga bahwa pekerja yang berhak menerima BSU 2022 adalah pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta per bulan. Berikut notifikasi atau tanda khusus penerima BSU 2022.
Kemnaker akan memberikan tanda berupa notifikasi khusus kepada pekerja penerima upah yang telah memenuhi syarat menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah.
Baca Juga: Catat Dokumen, Kuota Peserta dan Syarat Utama Daftar CPNS 2022
Kemnaker akan menyalurkan BSU di tahun 2022 sebesar Rp1 juta langsung ke rekening Bank Himbara milik masing-masing pekerja dan pekerja akan langsung menerima tanda berupa notifikasi khusus.
Notifikasi khusus penerima Bantuan Subsidi Upah 2022
Terdapat tiga notifikasi khusus yang akan muncul di akun anda di website kemnaker.go.id sebagai tanda bahwa anda berhasil menjadi penerima BSU.
- Calon penerima
Anda akan mendapatkan notifikasi ‘Terdaftar’ apabila telah terdaftar sebagai calon penerima bantuan subsidi upah. Hal ini mengacu pada tahapan penyerahan data calon penerima bantuan subsidi upah dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
- Ditetapkan penerima
Anda akan mendapatkan notifikasi ‘Ditetapkan’ apabila telah ditetapkan sebagai penerima bantuan subsidi upah.
- Dana tersalurkan
Anda akan mendapatkan notifikasi ‘Tersalurkan ke Rekening Anda’ apabila dana bantuan subsidi upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).
Atau anda akan mendapatkan notifikasi ‘Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru’ apabila dana bantuan subsidi upah telah tersalurkan ke rekening anda.
Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) karena anda tidak memiliki rekening di bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana tersebut.
Lakukan cek BSU 2022 secara berkala di website Kemnaker untuk mengetahui tanda bantuan subsidi upah telah cair melalui notifikasi khusus. Demikian informasi notifikasi khusus penerima BSU 2022. Semoga bermanfaat.