JAKARTA, KILAS24.COM — Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker dijadwalkan pada Oktober 2021. Sejumlah penerima BSU berbasis data BPJS Ketenagakerjaan ini telah mendapatkan informasi status pencairan melalui bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.
Pencairan BSU Kemnaker tahap 5 atau tahap terakhir tahun 2021 ini senilai Rp1 juta untuk 2 tahap. Setelah mengetahui melalui bank himbara tertentu, cara mencairkan BSU BPJS selanjutnya ialah menghubungi bank yang ditunjuk.
Kemnaker menegaskan BSU hanya bisa dicairkan jika rekening penerima BSU BPJS tahap 5 dalam status aktif. Aktivasi rekening BSU Kemnaker paling lambat 15 Desember 2021.
Jika rekening BSU di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN tidak segera diaktifkan hingga tanggal 15 Desember 2021, BSU akan dikembalikan ke kas negara.
Melalui laman resminya, Kemnaker menjelaskan pencairan BSU Kemnaker senilai Rp1 juta baru dapat dilakukan jika rekening Bank Himbara penerima BSU aktif.
“Jadi BSU akan langsung ditransfer ke rekening baru yang dibuatkan itu,” kata Kemnaker dalam infografisnya, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: Inilah Bansos Paling Banyak Cair per November 2021
Simak Juga: Bantuan PKH Juni 2023, Lansia Dapat Berapa, Ini Rincian, Jadwal Kapan Cair dan Cara Cek Penerima Bansos
Kemnaker menjelaskan selain untuk penerima BSU yang belum punya rekening Bank Himbara, Burekol juga dibuat untuk penerima BSU yang rekening bank Mandiri, BRI, BNI atau BTN-nya tidak aktif, rekening pasif atau dibekukan.
Untuk mengetahui telah dibukakan rekening kolektif, penerima BSU dapat mengakses laman bsu.kemnaker.go.id dan membuat akun.
Selanjutnya, kunjungi menu profil, yang berisikan informasi sebagai calon penerima BSU, ditetapkan sebagai penerima BSU dan dana BSU sudah ditransfer atau belum.
“Pada laman profil juga ada informasi rekening baru yang dibuat secara kolektif,” tambah Kemnaker.
Selanjutnya, Kemnaker menyarankan penerima BSU yang telah dibuatkan rekening untuk berkomunikasi dengan HRD perusahaan untuk mengetahui jadwal aktivasi rekening secara kolektif di perusahaan.
Sebagai patokan, berikut cara mencairkan BSU tahap 5 di himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN, berikut patokan cara mencairkan BSU di BTN.
“Penerima bantuan yang sebelumnya sudah dibentukan rekening tabungan secara kolektif oleh Bank BTN,” tulis BTN yang dikutip Kilas24.com, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: Duh, Pencairan Bansos BSU Kemnaker Tahap 5 Bergerak Lambat
Cara mencairkan BSU Kemnaker di BTN:
a. Khusus penyaluran kepada penerima BSU yang masuk kategori belum memiliki rekening Bank BTN tetapi telah ditetapkan sebagai penerima yang berhak atas Program BSU Kemnaker 2021.
b. Penerima Program BSU Kemnaker menandatangani Surat Kuasa tanpa materai yang telah disediakan oleh Outlet BTN.
c. Datang langsung ke Kantor Bank yang telah ditunjuk dengan membawa dokumen berupa E-KTP, Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Cara pencairan BSU Kemnaker yang dipaparkan BTN itu menjawab pertanyaan warganet perihal apakah bisa BSU Kemnaker dicairkan melalui Bank BTN mana saja?
“Khusus penyaluran kepada penerima Program BSU yg masuk ke dalam kategori existing apabila sudah dibayarkan ke rekening Tabungan BTN milik Ibu, maka bisa melakukan pengambilan melalui ATM BTN terdekat atau Outlet BTN terdekat,” tulis BTN.
Baca Juga: Kilas Pekan Ini: Penambahan Penerima BSU Kemnaker Tahap 5 dan Kenaikan Upah 2022