JAKARTA, KILAS24.COM – BSU 2022 Tahap 5 Kapan Cair? Kemnaker bakal menyalurkan BSU 2022 tahap 5 mulai pekan ini sehingga pastikan rekening BSU Anda aktif.
Berikut ini syarat dan cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5. Bantuan senilai Rp600 ribu ini cair hanya untuk buruh yang memenuhi syarat.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan akan mencairkan BSU 2022 senilai Rp600 ribu setiap pekan untuk 1 juta hingga 2 juta pekerja. Pada pekan lalu, Kemnaker sudah mencairkan BSU tahap 4.
Dengan kata lain, pekan ini menjadi jadwal untuk BSU tahap 5. Sebelum mencairkan, Kemnaker biasanya melakukan validasi data pekerja calon penerima BLT Subsidi Gaji yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Inilah 3 Penyebab BSU 2022 Tahap 4 Belum Cair ke Rekening Padahal Berstatus Penerima
Sebagai informasi, pencairan BSU telah memasuki tahap 4 pada awal Oktober 2022. Penyaluran BSU 2022 dilakukan melalui Bank Himbara atau BRI, BNI, Mandiri, BTN dan khusus untuk wilayah Aceh menggunakan BSI.
Terdata Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada lebih dari 8,16 juta pekerja atau setara dengan 63,60 persen dari total penerima yang direncanakan sebanyak 14,6 juta pekerja atau buruh.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan penyaluran BSU dilakukan bertahap agar bantuan ini tepat sasaran. Setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker akan memadankan data dengan syarat penerima BSU.
“Makanya setelah kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, kami padankan dulu data tersebut apakah mereka menerima atau tidak program bantuan pemerintah yang lain,” katanya, Kamis (6/10/2022).
Adapun, pekerja yang ingin memastikan terdata sebagai penerima dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Kemnaker yakni kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut ini syarat penerima BSU BSU 2022 Tahap 5:
- WNI dibuktikan dengan KTP
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
- Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 5 Lewat HP:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi - Cek notifikasi
- Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.