JAKARTA, KILAS24.COM – Kemnaker menegaskan BSU 2022 bukan hoax dan sudah selesai cair tahap pertama. Dalam minggu ini, Kemnaker akan mencairkan BSU 2022 senilai Rp600 ribu kepada 2,40 juta pekerja calon penerima BSU 2022.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bukan hoax dan langsung diterima ke rekening pekerja senilai Rp600 ribu tanpa potongan.
“Di sini kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH),” katanya ketika menyaksikan pencairan BSU di Bali baru-baru ini.
Baca Juga: Catat, Ini Penyebab Pekerja Tidak Terima BSU 2022 versi Kemnaker, Cek Juga Tahap 2
Pada akhir pekan lalu, Menaker Ida menjelaskan pemerintah telah mencairkan BSU 2022 tahap 1 kepada itu 4.112.052 pekerja. Data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan untuk penerima BSU tahap 1 tahun 2022 sebanyak 4,3 juta.
Dari jumlah itu, terdapat sejumlah pekerja yang tidak menerima BSU 2022 tahap 1. Alasan tidak terima BSU tahap 1 itu ialah tidak memiliki rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) atau salah input nomor rekening.
Kemnaker menawarkan dua pilihan bagi pekerja yaitu membantu para calon penerima BSU untuk membuka rekening bank Himbara atau penyaluran BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
BSU 2022 Tahap 2 Kapan Cair?
Dilansir akun resminya, Kemnaker menegaskan sedang siap-siap menyalurkan BSU tahap 2 tahun 2022. Kemnaker telah menerima 2.406.915 data calon penerima BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat ini Kemnaker sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data. Proses ini dilakukan dengan cepat sehingga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh pekerja/buruh,” tulis Kemnaker, Senin (19/9/2022).
Menaker Ida Fauziyah menambahkan setelah menerima data calon penerima, Kemnaker akan padankan dengan data penerima program yang lain atau apakah mereka PNS atau TNI-Polri.
Baca Juga: Selain BLT BBM, Kemensos Siapkan Bantuan Sosial Baru Buat 2 Kelompok Ini
“Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (17/9/2022).
Adapun berikut ini syarat penerima BSU 2022:
- Warga Negara Indonesia WNI;
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022;
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh);
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
- Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Selanjutnya, berikut cara cek penerima BSU:
Berikut ini adalah cara cek di situs bsu.kemnaker.go.id untuk memastikan pekerja berhak untuk mendapatkan bantuan BSU subsidi gaji sebesar Rp 600.000 atau tidak.
1. Login situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
Baca Juga: BLT BBM 2022 Kapan Cair? Presiden Jokowi Ingatkan Tetap Sasaran
5. Setelah itu, Login ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk “Calon Penerima BSU” atau hanya “Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022”.
Selanjutnya berikut ini adalah cara cek di situs bsu.kemnaker.go.id, apakah Anda sebagai penerima BLT atau BSU subsidi gaji atau tidak, yakni sebagai berikut.
1. Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id., setelah itu scroll ke bawah laman sampai muncul kolom pengecekan.
2. Masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang disediakan.
3. Klik pada bagian “I’m not a robot” dan klik “Lanjutkan”.
4. Terakhir akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.