JAKARTA, KILAS24.COM — Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bakal cair lagi pada Maret 2022. Hal ini sesuai dengan jadwal pencairan bantuan KLJ yang dilakukan per 3 bulan sekali.
Untuk pencairan KLJ, penerima manfaat akan mendapatkan Rp1, 8 juta untuk sekali pencairan. Dana itu merupakan akumulasi dari Rp600 ribu yang diterima per bulan.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Sosial belum merilis jadwal resmi pencairan KLJ. Bantuan untuk kelompok lansia ini biasanya cair bersamaan dengan KAJ, dan KPDJ.
Dinas Sosial DKI Jakarta sebagai instansi penyalur dalam beberapa kesempatan meminta warga untuk menunggu jadwal resmi yang bakal diumumkan.
“Pantau informasi terkait pencairan dana KPDJ, KAJ, KLJ di akun media sosial kami ya bu/pak,” tulis Dinas Sosial melalui Instagram resminya baru-baru ini.
Baca Juga: KJP Cair April 2022: Terakhir untuk Tahap 2 Tahun 2021, Anda Lanjut Jadi Penerima KJP 2022?
Adapun, jadwal KLJ cair terakhir ialah pada 15 Desember 2021, sementara pada Maret tahun lalu cair pada tanggal 26. Pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ akan menjadi bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat.
Berikut ini jadwal resmi pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ pada tahun lalu:
- Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret
- Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus
- Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September
- Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember
Dilansir laman Bank DKI, berikut syarat mencairkan KLJ. Bank DKI menyebutkan pada saat lansia melakukan pengambilan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Bank DKI akan menyerahkan kartu ATM beserta PIN dengan persyaratan setiap lansia membawa undangan dari Dinas Sosial, KTP dan KK asli dan fotocopy.
Selanjutnya untuk transaksi, penerima KLJ dapat melakukan transaksi pembayaran melalui mesin EDC Bank DKI atau jaringan Prima di toko-toko yang telah menyediakan mesin tersebut. Adapun, biaya administrasi transaksi yang menggunakan mesin Bank Lain, mengikuti aturan yang berlaku.
BUMD DKI Jakarta itu menjelaskan KLJ adalah program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kartu ini diberikan kepada perorangan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan. Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu..