KILAS24.COM- Pemerintah DKI Jakarta menyediakan bantuan pendidikan bagi anak-anak di Jakarta melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Berikut cara daftar KJP Plus 2023.
Orang tua yang memiliki anak bisa mendaftar sebagai penerima KJP Plus tahun 2023. Terdapat sejumlah persyaratan dan berkas yang harus Anda lengkapi agar memperoleh bantuan Pemprov DKI Jakarta.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 adalah program bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta guna keperluan pendidikan warga DKI Jakarta yang kurang mampu.
Baca Juga: Antrian Sembako Murah KJP Plus Membludak, Pj Heru: Semua Akan Dapat Bagian
Baca Juga: Ini Cara dan Link Cek Daftar Nama Penerima Sementera KJP TAHUN 2023 TAHAP 2
Saat ini pendataan KJP Plus tahap 2 2023 telah dibuka. Lantas bagaimana cara daftar KJP 2023? Berikut informasi lengkap yang telah dirangkum KILAS24.COM dari berbagai sumber.
Cara Daftar KJP 2023
Sebelum mengetahui cara daftar KJP 2023, Anda harus mengetahui beberapa persyaratan di antaranya sebagai berikut:
- Terdaftar dan masih aktif di salah satu pendidikan di provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar di DTKS, DTKS daerah yang ditetapkan keputusan gubernur.
- Warga DKI Jakarta bertempat tinggal di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kartu Keluarga atau Surat Keterangan lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Tak mengonsumsi narkoba atau merokok.
- Orangtua tidak mempunyai penghasilan memadai.
- Memakai angkutan umum.
- Daya beli buku, tas hingga alat tulis rendah.
- Daya beli pakaian, seragam sekolah hingga sepatu rendah.
- Daya beli konsumsi makanan atau jajan rendah.
- Tidak mampu mengikuti ekstrakulikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
- Daya menggunakan internet rendah.
Berkas Pendaftaran KJP 2023
Agar bisa mendaftarkan diri di program ini, maka Anda harus terdaftar di DTKS. Jika sebelumnya telah terdaftar, terdapat beberapa berkas yang perlu disiapkan.
- Formulir kelengkapan data.
- Surat Permohonan KJP Plus.
- Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus.
- Fotocopy KK dan KTP.
- Surat pernyataan bermaterai.
- Pernyataan kesesuaian penggunaan bantuan sosial dari KJP plus.
- Daftar calon Penerima KJP Plus Tahun 2023 yang ditandatangani kepala sekolah.
Proses Pendataan Penerima KJP Plus 2023 tahap 2
Melansir unggahan resmi Disdik DKI Jakarta berikut ini jadwal dan mekanisme pendataan atau verifikasi ulang penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023:
- 8-10 September 2023: pemadanan data. Yang dimaksudkan dengan pemadanan data ialah proses mencocokan data penerima sementara, termasuk penerima lama dengan data terbaru yang bersumber dari DTKS.
- 11-22 September 2023: Mutasi data calon penerima atau proses memindahkan data
- 11-25 September 2023: Verifikasi ulang calon penerima. Pada proses ini, Disdik akan memastikan data dengan mengecek di lapangan terkait kelayakan keluarga atau seorang siswa menerima bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Baca Juga: Cek Rekening, KIP Kuliah 2023 Sudah Cair! Dana PIP 2024 Diberikan Bagi 964.946 Mahasiswa
Baca Juga: Belum Dapat Pencairan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ Tahap 2? Dinsos DKI Beberkan Alasannya
- 9-13 Oktober 2023: Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria. Disdik akan merilis data sementara siswa yang dinilai layak menerima bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
- 16-17 Oktober 2023: Verifikasi dan persetujuan kepala Dinas Pendidikan. Data yang telah diverifikasi akan disetujui oleh Dinas Pendidikan selalu dinas terkait penyalur bantuan KJP Plus.
- 18-31 Oktober 2023: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Proses terakhir ini merupakan data final penerima bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sekaligus besaran anggaran yang dialokasikan untuk bantuan pendidikan ini.
Disdik menambahkan bagi peserta didik yang tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 dapat menghubungi:
- Satuan pelaksana pendidikan kecamatan untuk mengetahui sekolah siswa pada sistem pendataan KJP Plus.
- Seksi pendidikan madrasah Kementerian Agama Kota Administrasi untuk mengetahui madrasah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus.
Demikian informasi cara mendaftar sebagai penerima KJP Plus tahun 2023. Semoga bermanfaat.