JAKARTA, KILAS24.COM — Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan alasan atau penyebab pekerja lolos atau tidak lolos dapat BSU 2022. Salah satu alasan utama tidak lolos terima BSU ialah tidak memiliki rekening di Himbara atau BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa alasan atau penyebab seseorang tidak lolos verifikasi dan validasi penerima BSU 2022 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 tahap 2 ialah tidak memiliki nomor rekening bank Himbara atau salah input nomor rekening.
Kemnaker kemudian memberikan dua pilihan yakni membantu para calon penerima BSU untuk membuka rekening bank Himbara atau penyaluran BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Selain BLT BBM, Kemensos Siapkan Bantuan Sosial Baru Buat 2 Kelompok Ini
Menaker Ida mencontohkan ketika menyalurkan BSU 2022 tahap 1, Kemnaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5.099.915 pekerja. Selanjutnya, Kemnaker melakukan screening sesuai dengan peraturan dan akhirnya yang lolos itu 4.361.792 pekerja.
“Setelah itu, ada verifikasi dan validasi dari perbankan dan tidak lolos 249.740 pekerja,” katanya baru-baru ini.
Menaker melanjutkan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap kendala-kendala yang terjadi dalam proses penyaluran BSU tersebut. Rata-rata pekerja tidak bisa disalurkan BSU pada tahap pertama karena tidak memiliki nomor rekening atau nomor rekeningnya salah input.
“Kami masih punya waktu untuk memperbaikinya, baik diperbaiki oleh pekerjanya maupun atas masukan dari perusahaan. Rata rata satu, karena tidak memiliki nomor rekening Himbara atau nomor rekening Himbaranya sudah mati, nanti ada verifikasi lanjutan,” ujarnya.
BSU 2022 tahap 2 Cair Minggu Ini
Ida Fauziyah melanjutkan terkait BSU tahap 2 tahun 2022, Kemnaker telah menerima data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915.
Sama seperti pada tahap pertama, Kemnaker akan padankan dengan data penerima program yang lain atau apakah mereka PNS atau TNI-Polri.
“Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (17/9/2022).
Baca Juga: Tidak Lolos Terima BSU 2022, Kemnaker Siapkan 2 Solusi Ini
Untuk mengingatkan, BSU 2022 dari Kemnaker disalurkan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria atau syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia WNI;
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022;
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh);
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
- Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sebelum mencairkan BSU 2022 dari Kemnaker maka sebaiknya Anda melakukan pengecekan:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id.
2. Login akun Kemnaker.go.id.
Catatan : Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran, maka Anda harus mendaftar terlebih dahulu dan melengkapi data yang diperlukan. Lalu, aktivasi akun akan dilakukan dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
Baca Juga: BLT BBM 2022 Kapan Cair? Presiden Jokowi Ingatkan Tetap Sasaran
3. Setelah mendapatkan akun, langsung login kedalam akun Anda.
4. Lanjutkan, untuk melengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek pada bilah notifikasi tentang ketetapan Anda terdaftar dalam penerima BSU 2022.
6. Terakhir, Anda juga akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan sudah tersalurkan.