JAKARTA, KILAS24.COM– Cek informasi terbaru pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 dari Dinsos DKI Jakarta. Ini besaran dana KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 yang akan diterima.
Masyarakat DKI Jakarta masih menantikan jadwal pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023. Pertanyaan KLJ, KAJ, KPDJ 2023 tahap 1 kapan cair memenuhi kolom komentar akun Instagram Dinsos DKI, @dinsosdkijakarta.
Sementara itu, hingga pertengah bulan Maret 2023 Dinsos DKI masih memberikan jawaban yang sama. Dinsos DKI meminta masyarakat untuk bersabar dan memantau jadwal pencairannya di website dan akun media sosial Dinsos.
Daftar Penerima KLJ 2023
Pencairan dana PKD untuk kelompok lanjut usia diprediksi cair pada bulan Maret ini. Dinsos DKI pernah menyatakan bahwa KLJ akan cair tiga bulan sekali. Umumnya KLJ cair berbarengan dengan penyaluran dana Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Sebagai gambaran pada tahun 2021, ketiga dana bansos tersebut disalurkan pada Maret 2021. Akan tetapi, pada 2022, bantuan baru diterima pada bulan April tahun itu.
Dinsos DKI Jakarta terakhir kali memberikan informasi terkait pencairan KLJ atau Kartu Lansia Jakarta 2023 kapan cair di akun Instagram @dinsosdkijakarta adalah pekan lalu.
Menurut akun Instagram @dinsosdkijakarta, saat ini Dinsos DKI Jakarta masih mengolah data calon penerima KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 1.
“Hai Kak, mohon maaf ya atas keterlambatannya. Saat ini Dinas Sosial masih melakukan pemadanan data dan belum bisa dipastikan kapan terselesaikan,” begitu keterangan dari akun Instagram @dinsosdkijakarta.
Dinsos DKI itu lantas menghimbau warga untuk menunggu informasi resmi dari media sosial resmi lembaga itu.
“Ditunggu saja ya, jika ada info terbaru akan mimin infokan melalui media sosial kami,” tulis akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta.
Sambil menunggu info tentang KLJ, juga KAJ dan KPDJ 2023 tahap 1 kapan cair, silahkan cek secara online data penerima bansos tersebut yang bisa dilakukan secara online pakai HP.
Pertama silahkan kunjungi laman siladu.jakarta.go.id. Setelah itu, penerima manfaat bansos DKI cukup memasukan NIK, kemudian klik cek, dan selesai. Jika terdata, maka nama Anda akan muncul sebagai penerima KLJ termasuk untuk 2023.
Kriteria dan Syarat Penerima KLJ
- Warga berusia 60 tahun ke atas.
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
- Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.
Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.
Besaran Bansos KLJ 2023
Tahun lalu, pemegang Kartu Lansia Jakarta menerima bantuan Rp600 ribu per bulan per orang. Pemegang Kartu Anak Jakarta dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta masing-masing akan menerima Rp300 ribu per bulan per orang.
Sempat beredar juga rumor bahwa besaran dana Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 tahap 1 akan berkurang. Yang semula Rp600 ribu per orang per bulan menjadi Rp300 ribu per bulan per orang.
Lagi-lagi, belum ada keterangan resmi dari Dinsos DKI Jakarta terkait berapa besaran dana bansos PKD untuk ketiga kelompok masyarakat tersebut pada tahap 1 tahun 2023.
Demikian informasi terbaru pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 dari Dinsos DKI Jakarta. Semoga bermanfaat.