KILAS24.COM- Pencairan bansos KLJ diperkirakan berlanjut pada bulan Oktober 2024. Bagi penerima manfaat bansos ini, silahkan menyimak jadwal pencairan dan cara cek status bansos KLJ Oktober 2024. Anda bisa mengakses link resminya yang ada di artikel ini beserta langkah-langkah mengecek status penerima bansos KLJ Oktober 2024.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp300 ribu kepada lansia di Jakarta. Lansia penerima bansos KLJ Oktober 2024 adalah mereka yang telah dinyatakan layak sebagai penerima. Untuk memastikan status penerima KLJ Oktober 2024, Anda bisa melakukan pengecekan melalui link siladu.jakarta.go.id.
Namun, sebelum mengecek status penerima KLJ Oktober 2024 di link siladu.jakarta.go.id, berikut ini informasi mengenai apa itu bansos KLJ. Bagi Anda yang ingin mendaftar, ada baiknya juga mengetahui syarat daftar KLJ. Dilansir dari situs resminya, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah salah satu program bantuan yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu.
Baca Juga: Dana PIP Sudah Disalurkan Bagi 6,61 Juta Siswa SD per Oktober 2024
Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan. Warga usia lanjut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan. Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu. Dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 per bulan.
Sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial.
Kriteria dan Syarat untuk Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- Warga berusia 60 tahun ke atas.
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
- Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Baca Juga: Update PIP Oktober 2024, Sudah Cair Bagi 9,81 Juta Siswa, Cek Penerima PIP di Sini
Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.
Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.
Cara Cek Penerima KLJ Oktober 2024
- Buka situs resmi https://siladu.jakarta.go.id/.
- Ketikkan NIK KTP lansia yang ingin dicari atau diperiksa
- Klik ‘Cek NIK’
Nantinya sistem akan memberikan informasi apakah NIK KTP yang dicari terdaftar sebagai penerima KLJ.
Itulah jadwal pencairan dan cara cek status KLJ Oktober 2024. Anda dapat memantau pencairan bansos KLJ Oktober 2023 di website Dinsos DKI Jakarta atau melakukan pengecekan saldo di ATM Bank DKI Jakarta terdekat. Semoga bermanfaat informasinya.