KILAS24.COM – Pemprov DKI Jakarta memiliki sejumlah bansos yang disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI. Berikut ini cara cek nama penerima bansos DKI dan jadwal bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ cair.
Pada tahun ini, Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan besaran bansos DKI senilai Rp300.000. Besaran dana bantuan sosial DKI ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 281 tahun 2023.
Pemprov DKI memutuskan besaran dana bansos ini sama untuk bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, Kartu Anak Jakarta atau KAJ, Kartu Peyandang Disabilitas Jakarta atau KPDJ dan Kartu Peduli Anak Remaja Jakarta atau KPDJ.
Para penerima manfaat bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ dapat mengecek nama penerima dengan cara mengunduh Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 281 tahun 2023 pada laman jdih.jakarta.go.id atau copy and paste link ini https://jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13508
Baca Juga: Cek KJP Plus Terbaru Pakai NIK dan Jadwal KJP Bulan Juli 2023 Kapan Cair
Baca Juga: Bantah Ridwan Kamil, Kemenag Tegaskan Tidak Ada Dana Bantuan untuk Pesantren Al Zaytun
Pada lampiran aturan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 281 tahun 2023 sebanyak 27 halaman ini terdapat daftar nama penerima bansos DKI mulai dari KLJ, KAJ, KPDJ hingga KPARJ.
Jadi, Anda bisa mengecek nama penerima bansos DKI di lampiran aturan tersebut. Tentunya, pengecekan nama penerima manfaat bantuan dari Pemprov DKI ini dilakukan secara manual.
Cara cek penerima bansos DKI secara online dapat dilakukan melalui laman siladu.jakarta.go.id.
Keputusan besaran dana dan jumlah penerima bansos DKI Jakarta ini juga telah dilaksanakan oleh Dinsos DKI Jakarta yang mencairkan bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ senilai Rp300.000 pada 19 April 2023 lalu.
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mengatakan bahwa sesuai dengan Kepgub Nomor 281 tahun 2023, terjadi perubahan besaran dana bantuan tunai yang diberikan kepada para lansia di Jakarta yang menjadi penerima KLJ.
“Yang awalnya sebesar Rp600 ribu per bulan menjadi Rp300 ribu per bulan bertujuan untuk memperluas lagi penerima bantuan sosial bagi penerima KLJ di DKI Jakarta,” tulis Dinsos, Jumat (23/6/2023).
Bansos pemenuhan kebutuan dasar dari Pemprov DKI ini menggunakan dana dari ABBD DKI Jakarta. Pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ dilakukan di Bank DKI.
Merujuk pada jadwal rutin, sejatinya bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ cair setiap 3 bulan sekali. Pada setiap tahap pencairan penerima bansos mendapatkan akumulasi dana per bulan yang sebesar Rp300.000.
Kapan Bansos KLJ Cair?
Lantas kapan bansos DKI atau kapan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ cair lagi?
Menjawab pertanyaan warganet terkait bansos KLJ 2023 kapan cair, Dinsos DKI Jakarta mengatakan bansos KLJ 2023 sedang diproses.
Dengan kata lain, penerima bansos DKI senilai Rp300.000 hanya perlu menunggu pengumuman resmi selanjutnya.
“Pencairan tahap 2 Bansos untuk existing tahun 2022 dan juga penerima baru masih dalam proses. Jika ada info terbaru akan segera mimin infokan,” tulis Dinsos DKI menjawab KLJ tahap 2 kapan cair.
Dinsos DKI Jakarta menambahkan verifikasi lapangan untuk penerima bansos DKI sudah selesai dilakukan oleh Pendamsos Kesos.
“Terkait pencairan tahap II Bansos untuk existing tahun 2022 dan juga penerima baru masih dalam proses. Jika ada info terbaru akan segera mimin infokan.”***