KILAS24.COM- Siswa penerima PIP tahap 2 full senyum, pasalnya dana PIP akan dicairkan pada bulan September 2023. Peserta didik bisa mengecek saldo di rekening PIP antara tanggal 1-9 September 2023.
Pencairan dana PIP tahap 2 berlangsung sejak bulan Mei-September 2023. Selama periode itu, dana PIP 2023 sudah dicairkan.
Berikut ini rincian tanggal pencairan PIP tahun 2023
- SD (4/8/2023)
- SMP (4/8/2023)
- SMA (7/7/2023)
- SMK (31/7/2023)
Mengacu pada jadwal pencairan tersebut, dana PIP tahap 2 diperkirakan cair tanggal 1-9 September 2023.
Baca Juga: KJP Plus September 2023 KAPAN CAIR? Ini Tanggal Pencairan dari Disdik DKI Jakarta
Bagi penerima PIP tahap 2 September 2023 akan mendapatkan bantuan dengan nominal sebagai berikut.
Nominal bantuan PIP
Merujuk Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022, nominal bantuan yang diberikan kepada siswa disesuaikan berdasarkan jenjangnya pendidikannya.
SD/SDLB/Program Paket A:
- Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
- Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
SMP/SMPLB/Program Paket B
- Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
- Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
Baca Juga: KLJ dan KAJ Juli-September 2023 Cair Kapan? Pantau Satatusnya di Link Ini
SMA/SMALB/Program paket C:
- Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK:
- Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK Program 4 Tahun
- Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Untuk memastikan apakah termasuk sebagai penerima PIP tahap 2 September 2023 atau tidak, silahkan melakukan pengecekan melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: PIP Tahap 2 dan 3 2023: Jadwal Cair dan Cara Cek Penerimanya di pip.kemdikbud.go.id
Cara Cek Penerima PIP Bulan Agustus 2023 Lewat HP
Siswa SD-SMA dan orang tua bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek status sebagai penerima bantuan PIP Tahap 2:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom “Cari Penerima PIP”.
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol “Cari Penerima PIP”.
- Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.
Demikian informasi terbaru pencairan PIP tahap 2 September 2023. Update terus informasi bantuan pendidikan di website KILAS24.COM.
Semoga bermanfaat.