KILAS24.COM- Cek penerima Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) pada bulan November 2023. Pastikan Anda termasuk penerima bantuan yang dicairkan hingga Rp10 juta.
Penetapan penerima BPMS 2023 sudah dilakukan pada tanggal 31 Oktober 2023 bersamaan dengan KJP Plus tahap 2 dan KJMU tahap 2. Penetapan penerima BPMS 2023 melalui SK Gubernur.
Lantas kapan pengumuman penerima BPMS 2023? Simak informasi jadwal dan cara cek penerima BPMS pada bulan November 2023.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH Tahap 4 November 2023 Cair? Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerimanya
Cek Penerima BPMS November 2023 di @upt.p4op
Jadwal pengumuman daftar penerima BPMS 2023 akan disampaikan oleh pihak sekolah masing-masing. Peserta didik bisa mengecek secara berkala pengumumannya di sekolah masing-masing atau melalui akun media sosial @upt.p4op.
Penerima BPMS akan menerima besaran dana bantuan pendidikan yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan peserta didik. Berikut rincian besaran dana yang diterima mulai dari jenjang pendidikan SD, hingga SMA.
- SD/MI/SDLB mendapatkan besaran dana maksimum Rp1 Juta
- SMP/MTs/SMPLB mendapatkan besaran dana maksimum Rp1,5 Juta
- SMA/MA/SMALB mendapatkan besaran dana maksimum Rp2,5 Juta
- SMK mendapatkan dana maksimum Rp2,5 Juta
Sedangkan besaran dana yang didapatkan peserta didik Sekolah/Madrasah Swasta PPDB bersama adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Cek Penerima KJMU Tahap 2 November 2023, Akses Link Resmi Ini
- SMA klaster I mendapatkan dana bantuan maksimum Rp3 Juta
- SMA klaster II mendapatkan dana bantuan maksimum Rp7 Juta
- SMA klaster III mendapatkan dana bantuan maksimum Rp10 Juta
- SMK klaster I mendapatkan dana bantuan maksimum Rp3 Juta
- SMK klaster II mendapatkan dana bantuan maksimum Rp7 Juta
- SMK klaster III mendapatkan dana bantuan maksimum Rp10 Juta
Demikian informasi cara cek penerima BPMS November 2023. Semoga bermanfaat.