KILAS24.COM- Pendataan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sedang berlangsung. Jika seluruh tahapn sudah selesai, siswa-siswi di Jakarta bisa mengecek status penerimanya melalui link kjp.jakarta.go.id.
Pengecekan status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 untuk memastikan Anda termasuk penerima bantuan pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Beasiswa pendidikan ini akan mulai dicairkan pada bulan November 2023 hingga April 2023.
Berdasarkan jadwal yang dibagikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, pendataan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 memasuki tahap verifikasi ulang. Tahap ini berlangsung sejak tanggal 11-30 September 2023.
Baca Juga: LINK Cek Status DTKS Jakarta untuk Dapatkan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ dan KJP Plus 2023
Verifikasi KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023
Proses verifikasi ulang calon penerima KJP Plus tahap 2 2023 ini meliputi pemadanan data hingga penetapan final penerima bantuan KJP Plus melalui keputusan Gubernur. Proses verifikasi ini penting dilakukan untuk mengkonfirmasi identitas calon penerima bantuan.
Tahap ini bertujuan untuk memastikan bahwa data calon penerima KJP Plus tahap 2 2023 yang sudah terinput di sistem adalah valid. Hal ini juga dimaksudkan untuk menghindari adanya kesalahan data yang mungkin terjadi.
Pada kesempatan ini juga, orang tua dan peserta didik bisa mengajukan permohonan sebagai penerima jika tidak terdata sebagai penerima.
Selama proses verifikasi ulang dilakukan, bagi siswa/siswi yang namanya tidak terdaftar dapat menghubungi Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus.
Siswa/siswi yang tidak terdaftar juga bisa melapor pada Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Administrasi untuk mengetahui madrasah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus.
Baca Juga: Link Resmi CEK PENERIMA Bansos Beras 10 Kg Cair September 2023, Ini Kata Presiden Joko Widodo
Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023
- Kunjungi situs resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik di kolom yang disediakan.
- Pilih tahap 1 dan tahun 2023.
- Klik tombol “cek.”
- Tunggu hasilnya, dan Anda akan melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus atau tidak.
Demikian informasi cara cek penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 di link kjp.jakarta.go.id. Semoga bermanfaat.