KILAS24.COM- Siswa-siswi yang ingin mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) September 2023 harus terlebih dahulu mengecek status penerima di link pip.kemdikbud.go.id. Pastikan nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan pendidikan ini.
Pengecekan status penerima bantuan PIP September 2023 dapat dilakukan secara mandiri melalui HP atau laptop masing-masing. Anda hanya perlu menyiapkan beberapa data diri yang akan diinput pada link pip.kemdikbud.go.id.
Namun, sebelum membahas langkah-langkah mengecek penerima PIP September 2023, berikut ini bocoran tanggal pencairan dan besaran dana yang akan diterima oleh peserta didik sesuai jenjang pendidikannya.
Baca Juga: Info Bagi Penerima Lama Nih, KLJ, KAJ dan KPDJ Juli-September 2023 Diprediski Cair Tanggal Segini
Tanggal Pencairan PIP September 2023
PIP merupakan bansos yang menyasar kepada anak sekolah SD, SMP, dan SMA sederajat dengan tujuan membantu mereka untuk melanjutkan pendidikan hingga tingkat menengah. Untuk pendidikan tinggi akan diberikan bantuan KIP Kuliah.
Pencairan PIP telah dimulai pada tanggal 4 September 2023. Diperkirana dana PIP masih disalurkan hingga akhir bulan ini. Berikut ini besaran dana PIP September 2023.
Merujuk Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022, nominal bantuan yang diberikan kepada siswa disesuaikan berdasarkan jenjangnya pendidikannya.
Baca Juga: Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 di kjp.jakarta.go.id via HP, Ini Data yang Harus Diinput
SD/SDLB/Program Paket A:
- Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
- Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
SMP/SMPLB/Program Paket B
- Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
- Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
SMA/SMALB/Program paket C:
- Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK:
- Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK Program 4 Tahun
- Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Baca Juga: LINK Cek Status DTKS Jakarta untuk Dapatkan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ dan KJP Plus 2023
Untuk memastikan apakah termasuk sebagai penerima PIP September 2023 atau tidak, silahkan melakukan pengecekan melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Cara Cek Penerima PIP September 2023 Lewat HP
Siswa SD-SMA dan orang tua bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek status sebagai penerima bantuan PIP Tahap 2:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom “Cari Penerima PIP”.
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol “Cari Penerima PIP”.
- Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.
Demikian informasi terbaru pencairan PIP September 2023. Update terus informasi bantuan pendidikan di website KILAS24.COM.